Cegah Penyebaran Covid-19, Resmob Polda Banten Bubarkan Sekumpulan Warga di Alun-alun Pandeglang

- 8 April 2020, 18:15 WIB
Tim Resmob Polda Banten saat mengimbau warga untuk di rumah saja
Tim Resmob Polda Banten saat mengimbau warga untuk di rumah saja

PANDEGLANG, (KB).- Personil Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten membubarkan sekumpulan warga yang tengah asik nongkrong menikmati suasana malam di Alun-alun Pandeglang serta lokasi lainnya di Kabupaten Pandeglang, Selasa (7/4/2020) malam.

Selain membubarkan perkumpulan massa, personil Resmob melalui pengeras suara juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah dan menghindari keramaian. Pembubaran kerumunan massa ini mengacu pada Maklumat Kapolri serta imbauan pemerintah tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

“Sesuai maklumat Kapolri, Kepolisian Daerah Banten terus melakukan pamantuan lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat perkumpulan massa di sejumlah lokasi di Provinsi Banten. Tim Resmob Polda Banten mengambil langkah tegas dengan membubarkan kerumunan warga dan meminta massa untuk segera pulang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga, Rabu (8/4/2020).

Ia menyampaikan bahwa wabah virus corona yang kian merebak di sejumlah daerah di Indonesia, bahkan Provinsi Banten menjadi salah satu penyumbang terbanyak warga terinfeksi virus corona dan ini menjadi perhatian serius Polda Banten. Oleh karena itu, kata dia, jajaran Polda Banten akan terus memberikan imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari keramaian. Selain itu, para personil juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuat berita bohong atau hoax karena ancamannya pidana.

Dikatakan Novri, dalam menjalankan instruksi Pemerintah dan Kapolri untuk meredam penyebaran virus yang berasal dari Wuhan ini, pihaknya telah mengerahkan seluruh personil jajaran Ditreskrimum, termasuk Tim Resmob. Seluruh personil spesialis mengungkap kasus kejahatan ini, kata Novri, telah diperintahkan untuk melakukan patroli rutin siang dan malam memantau lokasi di seluruh wilayah Polda Banten.

“Jika imbauan pemerintah ini dipatuhi, Insya Allah virus yang mematikan ini bisa segera musnah dan masyarakat bisa beraktifitas kembali dengan tenang,” ujar Dirreskrimum didampingi Ka Team II Kewaspadaan Dampak Penyebaran Virus Corona Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, AKBP Asep Sukandarusman.

Selain menghindari keramaian dan menjaga jarak (social distance), penyebaran virus corona ini bisa dihentikan dengan melakukan pola hidup sehat dengan mengkonsumi makanan bergizi dan banyak minum air putih hangat, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitiser selepas atau sebelum melakukan aktivitas serta banyak.

“Sekali lagi saya imbau, masyarakat patuhilah imbauan pemerintah. Bilamana mengalami batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera lakukan pemeriksaan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” tuturnya. (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x