ASN Diminta Sumbangan Covid-19

- 13 April 2020, 12:45 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) merasa prihatin dengan munculnya surat dari Sekretariat Daerah Pandeglang perihal imbauan sumbangan Covid-19 kepada aparatur sipil negara (ASN).

Dalam surat imbauan No. 100/863-BPBD/IV/2020 menyebutkan nilai nominal sumbangan untuk ASN. Di antaranya untuk pelaksana golongan II Rp 20.000, pelaksana golongan III Rp 30.000 dan pelaksana golongan IV Rp 40.000. Sedangkan untuk Eselon IV Rp 100.000, Eselon III Rp 150.000 dan Eselon II Rp 200.000.

"Sumbangan itu harus sudah terkumpul paling lambat 10 Mei 2020. Saya iuran penanganan Covid-19 tidak elok, karena Pemkab telah mengalokasikan dana yang cukup besar, namun belum secara transparan. Dari dana tidak terduga saja Rp 1,7 miliar, terus dana bantuan keuangan provinsi (bankeu) juga diperintahkan provinsi ke Pandeglang untuk dialihkan ke Covid-19. Untuk nilai sumbangan ASN ditentukan sesuai golongan dan eselon," kata Ketua umum GMNI Pandeglang Tubagus Muhamad Afandi kepada Kabar Banten, Ahad (12/4/2020).

Ia menyatakan, seharusnya pemerintah melakukan transparansi penggunaan dana pencegahan virus corona yang nilainya miliaran rupiah. Tidak saja dari dana TT, dari bankeu juga harus dibuka ke publik. Paling tidak bisa diketahui kemana saja aliran dana itu. Sehingga dikemudian tidak terjadi saling klaim penggunaan anggaran.

”Ya, pemerintah mengucurkan dana untuk pencegahan Covid- 19. Nilainya sangat fantastis, ditambah ada kegiatan-kegiatan pengadaan barang dan jasa yang rencananya akan dipending dan dialihkan ke pencegahan corona. Saya kira publik harus tahu secara transparan aliran dana tersebut dibelikan apa aja dan penggunaannya untuk kegiatan apa," ujarnya.

Dia menyayangkan dengan anggaran yang cukup besar tersebut, namun Pemkab masih juga meminta iuran kepada ASN. Selain itu, kata Afandi, sebelumnya juga telah banyak swasta, parpol dan lembaga membagikan masker kepada masyarakat. Namun sejauh ini belum terdengar aksi pemerintah daerah membagikan masker secara merasa kepada masyarakat.

”Jangan sampai anggaran untuk pencegahan corona itu besar, tetapi tidak dirasakan oleh masyarakat. Padahal kementerian keuangan telah menyampaikan pesan bahwa anggaran corona jangan sampai disalahgunakan," ucapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadani menuturkan, anggaran penanganan Covid-19 dialokasikan sejak Pemkab Pandeglang menetapkan siaga darurat bencana Covid-19 tanggal 18 Maret 2020.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar dari belanja tidak terduga atau BTT yang digunakan sampai akhir Maret 2020. Namun, kata Ramadani, masa darurat ini diprediksi akan diperpanjang.

”Karena dirasakan pendanaan untuk penanganan Covid-19 tersebut masih kurang, maka kebijakan Pemprov Banten menyatakan bantuan keuangan provinsi dapat digunakan untuk penanganan Covid-19. Besok kita akan rapat membahas hal tersebut. Untuk partisipasi sumbangan hanya ditekankan kepada para ASN, sedangkan untuk TKK/TKS tidak akan dikenakan sumbangan,” tuturnya. (Ade Taufik/EM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x