Seorang Tewas, Adu 'Kebo' Katana vs Vario

- 1 Mei 2020, 21:49 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit mobil ‎Suzuki Katana nomor polisi A 489 AB dengan Sepeda Motor Honda Vario A 6732 JP terjadi di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, Kampung Sindangaret, Desa Girijaya, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang sepeda motor ‎ MS (18) Warga Kampung Kaduhawuk, Desa Kadubelang RT 016/RW 05, Kecamatan Mekarjaya tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara pengemudi mobil ‎RSR dan pengendara sepeda motor, Ama (16), mengalami luka-luka dan dilarirkan ke rumah sakit Pandeglang.

Kasat Lantas Polres Pandeglang Iptu Riska Tri Aditia menjelaskan, kecelakaan maut di Jalan Raya Pandeglang-Labuan tersebut bermula saat sepeda motor yang dikendarai Ama (16) membonceng temannya MS melaju dari arah Saketi menuju Labuan.

Diduga sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali. Dalam waktu hampir bersamaan datang mobil Suzuki Katana dari arah berlawanan. Akibatnya tabrakan kedua kendaraan pun tidak dapat dihindarkan. Dalam kejadian tersebut penumpang sepeda motor MS terpental dan membentur badan jalan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Pengendara sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan menabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan," ujar Kasat Lantas Polres Pandeglang.

Ia mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sedang ditangani unit laka lantas Polres Pandeglang. Petugas sudah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat tabrakan dan memeriksa pengemudi mobil dan motor.

"Kami tangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum lalu lintas," ujarnya.‎ (IF)*


Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah