Pelayanan SIM di Pandeglang Terapkan Protokol Covid-19

- 16 Juni 2020, 02:45 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang sudah membuka pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pemberlakuan disiplin memakai masker dan mencuci tangan dengan hand sanitizer sebagai langka menghadapi kehidupan era normal baru. Selain pelayanan SIM di Polres, layanan SIM keliling juga sudah dibuka.

Kasat Lantas Polres Pandeglang Iptu Riska Tri Ardita mengatakan, memasuki era new normal ini pelayanan pembuatan surat izin mengemudi wajib memperhatikan protokol kesehatan. Jadi, dengan menerapkan disiplin jaga jarak dan memakai masker memudahkan proses pelayanan kepada masyarakat agar terhindar dari virus corona.

"Untuk saat ini pelayanan berjalan lancar sesuai protokol kesehatan Covid 19. Tidak ada kendala dalam pembuatan SIM dan dalam satu hari bisa mencapai  20 pemoho," kata Kasat Lantas, Senin (15/6/2020).

Ia menjelaskan, dalam pelayanan tidak ada pembatasan jumlah pemohon. Karena SIM merupakan syarat mutlak bagi pengendara untuk memenuhi syarat administrasi.

"Tidak ada pembatasan, namun untuk jumlah pemohon  masuk ke dalam ruang pelayanan harus diatur sesuai tempat duduk yang telah diberi jarak aman sesuai protokol kesehatan," ujarnya.

Menurut dia, dengan dibukanya pelayanan SIM menghadapi new normal tidak terjadi  kerumunan, meskipun dalam  satu hari bisa mencapai puluhan pemohon.

"Untuk pemohon SIM di era new normal tidak begitu membludak. Paa pemohon ada yang perpanjangan, ada juga yang membuat SIM baru," ujarnya. (Ade Taufik)* 

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah