PANDEGLANG, (KB).- Fraksi PKS DPRD Pandeglang menyarankan pemerintah daerah untuk mengambil opsi penanganan cepat ekonomi dan bantuan sosial bagi warga terdampak corona virus desease 2019 (Covid-19) .
Salah satu solusi tepat pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti SKB Mendagri dan Menkeu tentang pembiayaan bansos tersebut 35 persen dari pos anggaran pengadaan barang dan jasa.
"Pandeglang baru menyerap anggaran dari Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 1,7 miliar untuk penanganan ekonomi dan bansos. Namun itu belum mencukupi bansos untuk warga terdampak Covid-19. Jadi pemerintah harus secepatnya ambil langkah tepat penanganan Covid-19 khususnya untuk pembiayaan ekonomi dan bansos warga sebesar 35 persen dari anggaran barang dan jasa sesuai SKB Mendagdri dan Menkeu. Jangan sampai terjadi situasi memprihatinkan seperti dialami warga Majau Saketi mendatangi Balai Desa akibat belum kebagian bansos," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang Agus Sopian kepada Kabar Banten, Jumat (18/6/2020).
Ia memaklumi sampai sekarang penanganan Covid-19 baik bidang kesehatan, ekonomi dan bantuan sosial masih terkendala anggaran. Meski pada hasil fefocusing APBD yang pertama telah direalisasikan dana TT sebesar Rp 1,7 miliar, namun masih jauh dari kebutuhan bansos masyarakat.
Kemudian pada refocusing kedua pemerintah akan menggunakan dana bantuan provinsi sebesar 55 miliar dan dana DID Rp 2 miliar. Namun sayangnya dana bankeu sampai sekarang belum bisa dicairkan karena terkendala Perbankkan.
"Saya sarankan jangan fokus mengandalkan anggaran bankeu yang belum cair, namun segera realisasikan 35 persen anggaran dari pengadaan barang dan jasa yang sudah pasti legal sesuai SKB Mendagri dan Menkeu untuk penanganan warga terdampak Covid-19," kata Agus.
Menurut dia, situasi sekarang warga yang tidak mndapatkan bansos dari pusat, provinsi dan desa masih menunggu kepastian anggaran bnsos kabupaten. Akibatnya banyak terjadi miskomunikasi antara warga dan aparat desa di bawah rawan tidak kondusip. Sebab masyarakat sudah terlanjur mendapat kabar yang tidak mendapatkan bantuan Covid-19 dari pusat dan provinsi akan ditanggulagi oleh bantuan dari kabupaten dan desa.
"Saya mendorong Pemkab Pandeglang untuk segera mengambil langkah dan solusi tepat bantuan sosial bagi warga tedampak Covid -19 dengan tidak tergantung pada dana bankeu Provinsi," ujar Agus.
Sementara itu Sekda Pandeglang Pery Hasanudin menyatakan akan mengambil solusi tepat mencari anggaran penanganan Covid-19. Rencananya hari ini sudah diangendakan rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk membahas hal tersebut.