Tempat Wisata di Kota Tangerang Didorong Miliki Sertifikat CHSE

- 17 Desember 2020, 18:05 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah /

Baca Juga : Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pengunjung Tempat Wisata dan Ziarah di Kota Serang Dibatasi

Tak ketinggalan, Ubaidillah juga mengingatkan agar para pelaku usaha pariwisata untuk segera mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Segera diurus TDUP nya, karena salah satu syarat mendapatkan bantuan dari Kemenparekraf harus memiliki TDUP terlebih dahulu," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah