Gubernur Banten Izinkan Obyek Wisata Dibuka, Pengelola Wisata Lebak Sesalkan Ingub

- 23 Mei 2021, 13:30 WIB
Caption Pintu gerbang menuju lokasi Obyek wisata Pantai Bagedur,  Kecamatan Malingping,  Kabupaten Lebak ditutup patuhi Instruksi Gubernur Banten, Sabtu, 22 Mei 2021.
Caption Pintu gerbang menuju lokasi Obyek wisata Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak ditutup patuhi Instruksi Gubernur Banten, Sabtu, 22 Mei 2021. /Foto dokumen Pengelola Wisata

Baca Juga: Video Asusila di Kolam Wisata Pemandian Cikoromoy Pandeglang Viral, Pasangan Muda Mudi Meminta Maaf

"Terus lagi, tanggal Ingub ke2 sudah ditandatangani tanggal 21 kenapa baru tanggal 23 Mei diedarkan. Ada apa ini, enggak kayak waktu keluarkan kebijakan menutup wisata langsung saja cepat diedarkan malam itu juga," katanya. 

Mumu sangat menyayangkan, informasi Ingub ke2 telat diedarkannya. Kalau saja setelah ditandatangani langsung diedarkan mungkin saja akhir pekan ini masih ada kesempatan mendapatkan kunjungan wisatawan.

"Tapi kalau hari ini baru diedarkan ya sama saja ngapain direvisi segala. Kan berlakunya juga sampai 30 Mei, ya sudah mending gak usah direvisi menghambur-hamburkan waktu dan uang saja," katanya.

Baca Juga: Ini Kondisi Tempat Wisata di Banten Saat Libur Lebaran, 4 Persen Pengunjung Berkerumun

Keputusan Penutupan bisa mendadak tetapi keputusan pembukaan obyek wisata sampai lewat 2 hari. 

"Tahun ini Keputusan Gubernur menambah beban kerugian para pengusaha dan pengelola wisata karena keputusan mendadak. Apalagi destinasi wisata yang mempunyai beban PAD pasti tak tercapai target karena yang jadi andalan itu libur Lebaran tetapi karena kebijakan plin plan akhirnya hanya bisa menghitung kerugian," katanya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x