Guru Honorer Gagal Lulus Seleksi PPPK Bisa Mengulang

24 November 2020, 11:31 WIB
Nadiem Makarim umumkan seleksi Guru PPPK 2021 untuk guru honorer. /Tangkapan layar Youtube Kemdikbud RI./Tangkapan Layar Youtube Kemdikbud RI

KABAR BANTEN – Guru honorer yang gagal lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengulang di tahun yang sama.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Selasa 24 November 2020.

Nadiem menjelaskan, seleksi PPPK yang direncanakan pada tahun 2021 tersebut berbeda dengan seleksi tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Mendikbud: Kalau Sekolah tidak Ditutup Bayangkan Berapa Banyak Manusia Meninggal

Kalau sebelumnya pendaftar hanya mendapat kesempatan mengikuti ujian seleksi satu kali per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi beberapa kali dalam satu tahun.

"Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya," kata Nadiem, dalam siaran pers Kemendikbud seperti dikutip dari Antara, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Asyik! Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer Sudah Cair, Dapat Uang Tunai Rp1,8 Juta

Nadiem mengatakan, pemerintah 2021 membuka peluang kepada semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk mengikuti seleksi guru PPPK.

"Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru bisa daftar dan mengikuti seleksi," katanya.

Dia menjelaskan, seleksi guru PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan.

Baca Juga: Guru Honorer Diminta Bersiap, Dindikbud Kota Serang Tunggu Kuota PPPK 2021

"Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru," katanya.

Data pemerintah menyebutkan, jumlah guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah-sekolah negeri baru meliputi 60 persen dari kebutuhan.

Dalam empat tahun terakhir, kata dia, jumlah guru ASN di sekolah negeri rata-rata berkurang enam persen setiap tahun.

Baca Juga: Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Mulai 2021, Ini Bocorannya

“Sedangkan perekrutan untuk menambah jumlah guru ASN hanya menutup sekitar dua persen dari kebutuhan setiap tahun,” tuturnya.

Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan bagi peserta didik kurang optimal. Oleh karena itu, kata Nadiem, pemerintah membuka seleksi calon guru PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru.

Sekaligus memberikan kesempatan kepada guru-guru honorer yang kompeten untuk mendapatkan penghasilan layak.

Baca Juga: Waduh! Menteri Nadiem Mulai Khawatir dengan Perkembangan Pendidikan

"Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik melalui peningkatan ketersediaan guru ASN," kata Nadiem.

Diketahui, Kemendikbud tengah menyiapkan rencana pengangkatan guru-guru honorer menjadi PPPK melalui seleksi. Jumlahnya cukup banyak, yakni mencapai satu juta formasi. Seleksi ini juga terbuka untuk lulusan pendidikan profesi guru.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler