Persiapkan Diri Kalian! Kemenag Akan Tambah Kuota PPPK Guru dan Dosen

19 Januari 2021, 00:10 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. /Rusydi/Kemenag

KABAR BANTEN - Kementerian Agama (Kemenag) akan menambah kuota untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan dosen tahun 2021.

Hal itu bahkan sudah disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan. 

Tak hanya itu, untuk memuluskan rencana tersebut Kemenag pun akan berkoordinasi, dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Baca Juga: Sekjen Nizar Ali Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama

“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud, yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kemenpan RB, tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kemenag,” kata Yaqut Cholil Qoumas, Senin 18 Januari 2021. 

Meski untuk tahun ini Kemenag mendapatkan kuota PPPK sebanyak 9.464 orang, untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). 

Namun, jumlah itu baru memenuhi sebesar 14 persen kebutuhan tenaga pengajar di lingkungan Kemenag RI. 

Baca Juga: Temui Tokoh Lintas Agama di Lampung, Menag : Bila Bukan Saudara Seagama, Maka Sekemanusiaan

"Jumlah formasi ini dipandang belum memadai, jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14 persen dari total kebutuhan tersebut,” kata Gus Yaqut. 

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, kekurangan untuk dosen PTKI mencapai 3.557 orang, kemudian untuk guru madrasah mencapai 27.641 orang, dan 36.866 kuota guru PAI. 

“Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021, untuk memenuhi kekurangan di atas,” kata Menteri Agama RI.

Baca Juga: Indonesia Dihantam Bencana, Menag Instruksikan Doa Bersama Lintas Agama

Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), agar memfasilitasi pertemuan dengan Kemendikbud, Kemenpan RB, dan BKN.***

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: KEMENAG

Tags

Terkini

Terpopuler