Alhamdulillah, Bantuan Operasional Pesantren Cair! Masih Belum Dapat? Mungkin Ini Penyebabnya

21 Januari 2021, 09:07 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur. /Dokumentasi Kemenag

KABAR BANTEN - Bantuan Operasional Pesantren (BOP) 2020 telah disalurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan itu, untuk lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren, madrasah diniyah takmiliyah (MDT), dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ). Jika masih ada yang belum dapat, mungkin hal ini yang menjadi penyebabnya.

Perlu diketahui, hingga 18 Januari 2021 sudah ada sebanyak 18.286 pesantren, 55.392 MDT, serta 90.670 TPQ yang menerima BOP.

Tak hanya itu, sebanyak 13.248 lembaga pendidikan Islam mendapat bantuan penunjang pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh. 

Baca Juga: Ace Hasan Sadzily : Jangan Pernah Ragukan Rasa Kebangsaan Kalangan Pesantren

Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, Bantuan Operasional Pesantren itu diberikan kepada tiga kategori penerima yang disesuaikan berdasar jumlah santri. 

Untuk pesantren kecil dengan jumlah santri di bawah 500 orang mendapat BOP Rp 25 juta, dengan total ada 14.907 pesantren yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Lalu, untuk pesantren dengan jumlah santri 500-1.000 orang atau kategori sedang, mendapat BOP sebesar Rp 40 juta. Dengan jumlah pesantren terdaftar penerima bantuan mencapai 4.032.

Baca Juga: Persiapkan Diri Kalian! Kemenag Akan Tambah Kuota PPPK Guru dan Dosen

“Kategori ketiga adalah pesantren besar, dengan santri lebih 1.000 orang. Pesantren ini mendapat BOP sebesar Rp 50 juta. Jumlah yang terdaftar ada 2.234 pesantren,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag. 

Sementara Bantuan Operasional Pesantren untuk MDT dengan jumlah 62.153 penerima, dan 112.008 TPQ masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta. 

Sedangkan bantuan PJJ atau pembelajaran daring untuk lembaga keagamaan Islam, masing-masing akan mendapatkan Rp 15 juta. 

Baca Juga: Sekjen Nizar Ali Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama

Menurut Waryono, Kemenag mendapat alokasi Bantuan Operasional Pesantren sebesar Rp 2,5 triliun. 

Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar Rp 2,22 triliun yang sudah terserap atau tersalurkan. 

“Meski prosesnya di akhir tahun, Alhamdulillah terserap hingga Rp 2,22 triliun atau sekitar 85 persen. Itu sudah terdistribusi kepada pesantren, MDT, TPQ yang berhak, termasuk juga bantuan daring,” kata Waryono. 

Baca Juga: Bantuan Operasional Pesantren Tahap II Cair, Cek Daftar Penerima Melalui Tautan Ini

Sedangkan untuk 15 persen anggaran yang belum terserap, kata dia, karena pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang menerima belum melakukan aktivasi/pencairan di Bank Penyalur hingga melewati tahun anggaran 2020.

“Kami telah bersurat ke BPK dan Itjen Kemenag dan saat ini telah dilakukan proses review,” kata Waryono.

Baca Juga: Terkait Jemaah Haji, Menag Layangkan Surat ke Menkes, Ada Apa?

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur berharap penyaluran BOP 2020 ini, dapat meringankan biaya operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Serta membantu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ini juga bagian dari wujud afirmasi pemerintah terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan Islam,” tuturnya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: KEMENAG

Tags

Terkini

Terpopuler