PTM di Kota Tangsel Segera Diterapkan, Kemendikbudristek Ingatkan Ketentuan yang Harus Dipatuhi

29 Agustus 2021, 21:53 WIB
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sangat dirinduharapkan seluruh pelajar /pikiran-rakyat.com/

KABAR BANTEN – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Tangsel akan segera diterapkan pada September mendatang.

Rencana pelaksanaan PTM di Kota Tangsel itu, telah sesuai dengan isi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang berlaku di Tangsel ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono menuturkan sangat percaya diri, sistem PTM secara terbatas ini dapat dilakukan di wilayahnya. Pasalnya, ia dan sejumlah sekolah sudah berusaha memenuhi sejumlah persiapan, sejak jauh-jauh hari.

"Seperti infrastruktur protokol kesehatan untuk PTM itu sendiri, guru-gurunya sudah divaksin, siswa terus dilakukan akselerasi vaksinasi, kemudian kini tinggal menunggu kaitannya dengan kasus Covid-19. Apalagi sekarang ini Tangsel sudah bisa, karena sudah memasuki PPKM level 3," kata Taryono Ahad 29 Agustus 2021.

Baca Juga: Berada di Zona Kuning, Pemkab Tangerang Masih Tunda PTM, Bupati Ungkap Alasannya

Selain itu, Taryono menyebut bahwa hampir seluruh sekolah juga sudah melakukan simulasi terkait sistem tatap muka tersebut.  Namun tetap, harus melalui verifikasi dinas-dinas terkait terlebih dahulu terkait kesiapan di masing-masing sekolah tersebut.

"Tinggal melaksanakan PTM-nya terbatas, tidak semua sekolah itu melaksanakan PTM. Alasannya kesiapan kami gini, sekolah yang boleh tatap muka adalah sekolah yang sudah mengisi daftar periksa yang ada pada sistem Dapodik. Kemudian sudah lulus kami verifikasi ke sekolah dengan dinas pendidikan, Dinas Kesehatan atas nama Satgas Covid-19," jelasnya.

Untuk saat ini memang masih ada beberapa sekolah uang belum lolos dalam verifikasi itu.  "Ada yang lulus sudah lengkap, sudah bisa untuk PTM. Ada juga yang kekurangan tertentu, harus dilengkapi," katanya.

Baca Juga: Dindikbud Kota Serang Terus Upayakan Penyempurnaan, Klinik Belajar Jadi Alternatif Atasi Problem PTM?

Dengan demikian, sistem tatap muka akan dapat terlaksana dengan menyeluruh di semua sekolah, secara bertahap. Jika seluruh sekolah dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Sementara itu, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih mendorong sekolah untuk segera melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayah yang masuk dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3.

“Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden,” katanya dikutip dari laman Kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Dindikbud Kota Serang Klaim 95 Persen Orangtua Inginkan PTM

Sri juga mengingatkan orang tua tetap menjadi penentu utama bagi siswa dalam pelaksanaan PTM Terbatas. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah. “Yang perlu ditekankan adalah komunikasi kepada semua pihak agar kita disiplin melakukan protokol kesehatan dan bisa menjalankan PTM Terbatas dengan matang,” ujarnya.

PTM Terbatas didorong agar dapat dilaksanakan awal bulan September 2021. Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuka sekolah yaitu pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas Dengan jumlah lima puluh persen siswa yang hadir setiap hari, sekolah dapat membuat mekanisme shift. 

Baca Juga: Bupati Pandeglang Minta Puskesmas Sosialisasi PTM

Demikian pula dengan durasi siswa berada di sekolah tidak seperti sebelum pandemi. “Maksimal mereka di sekolah selama dua sampai tiga jam saja,” kata Sri.

Bagi sekolah yang mempunyai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kata Sri, Kemendikbudristek mendorong agar melakukan blended learning (daring dan luring). Dengan demikian, peserta didik yang belajar dari rumah tetap bisa belajar seperti teman-temannya yang di sekolah.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler