Nilai BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Naik, Segini Nilainya, Cair di Bulan Maret 2022?

16 Februari 2022, 16:48 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kegiatan peluncuran merdeka belajar episode 16 menyampaikan bahawa pihaknya menaikkan nilai bantuan operasional pendidikan atau BOP PAUD dan pendidikan kesetaraaan. /Tangkapan layar YouTube Kemendikbudristek RI

KABAR BANTEN - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim menaikan Bantuan Operasional Pendidikan atau BOP untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan.

Kenaikan nilai satuan BOP PAUD bervariasi sesuai karakteristik setiap daerah, bantuan BOP PAUD dan pendidikan kesetaraan akan dikirimkan langsung melalui rekening satuan pendidikaan.

Dengan kebijakan tersebut diharapkan penggunaan BOP PAUD dan pendidikan kesetraan lebih fleksibel, pada 2022 nilai BOP PAUD akan bervariasi sesuai karaktersitik dan kebutuhan di setiap daerah.

"Satuan biaya akan dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi atau IKK dan indeks peserta didik atau IPD di setiap wilayah kabupaten dan kota," kata Nadiem Makarim dalam kegiatan peluncuran merdeka belajar episode 16, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari video yang diunggah kanal YouTube Kemendikbud RI, Rabu 16 Februari 2022.

Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Kepala Lembaga PAUD Segera Daftar Calon Kepala Sekolah Penggerak

Nadiem Makarim menjelaskan, sebelumnya nilai satuan biaya per peserta didik sebesar Rp600.000 per tahun, sekarant rentang nilai satuan biaya per peserta didik sebesar Rp600.000 sampai Rp1,2 juta pertahun.

"Untuk 270 kabupaten dan kota satuan biaya BOP PAUD akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 9,5 persen, sementara di 244 kabupaten dan kota satuan biaya BOP PAUD tetap," ujarnya.

Ia mengatakan, Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan akan disalurkan langsung ke rekening satuan pendidikan pada Februari 2022 dan penyaluran dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan tahap satu mulai disalurkan ke satuan pendidikan dan diproyeksikan 100 persen akan diterima pada Maret 2022.

"Dana bantuan akan diterima dalam waktu tercepat sejak program BOP dimulai, untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut ada persyaratannya yakni satuan pendidikan wajib memiliki NPSN," ucapnya.

Baca Juga: Calistung tak Disarankan Diajarkan pada Anak Usia Dini, Ini yang Harus Diberikan di PAUD

Nadiem Makarim menuturkan, selain NPSN, satuan pendidikan telah memutakhirkan data pokok pendidikan (Dapodik) sesuai kondisi nyata di satuan pendidikan paling lambat pada 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya. 

Kemudian, satuan pendidikan juga harus memiliki izin penyelenggaraan pendidikan bagi satuan pendidikan swasta serta memiliki rekening satuan pendidikan atas nama satuan pendidikan, dan tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama.

"Alokasi dana BOP PAUD mencapai 4,25 triliun rupiah untuk 6,9 juta anak-anak usia dini, sementara BOP Kesetaraan mencapai 1,02 triliun rupiah yang akan diberikan kepada 587 ribu peserta didik," tuturnya.

Ia mengatakan, Dana tersebut akan disalurkan secara langsung ke satuan pendidikan melalui 173 Kantor Pelayanan Penyelenggaraan Perbendaharaan Keuangan Negara.

"BOP ditransfer langsung ke rekening satuan pendidikan dapat memangkas prosedur pencairan yang panjang sehingga lebih cepat dan daya serapnya tinggi," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Kemendikbud RI

Tags

Terkini

Terpopuler