Penerima BOS dan BOP, Satuan Pendidikan Diminta Segera Lakukan Sinkronisasi Dapodik

26 Agustus 2022, 08:26 WIB
Ilustrasi pengumuman sinkronisasi data dapodik sebelum 31 Agustus 2022. / Pexels / pressmaster /

KABAR BANTEN - Penetapan penerimaan BOS dan BOP anggaran 2023 mendatang, satuan pendidikan diminta untuk  melakukan sinkronisasi Dapodik sebelum 31 Agustus 2022.

Hingga 22 Agustus 2022, tercatat 6.33 persen atau sebanyak 2.672 sekolah jenjang SMP yang belum melakukan sinkronisasi data.

Selain itu, terjadi selisih data jumlah peserta didik saat sinkronisasi semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 dengan tahun anggaran 2022/2023 yakni sebanyak 697.673 peserta didik jenjang SMP. 

Baca Juga: Arti Tahi Lalat di Telapak Tangan menurut Primbon Jawa dan Fengshui, Bermakna Beruntung, Cerdas dan Ambisius

Seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, berikut cara mendapatkan aplikasi Dapodik :

Unduh file patch dapodik 2023.
kamu bisa kunjungi laman ditsmp.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan unduhan file.

Install patch dapodik 2023.

Refresh browser (ctrl+F5).

Login Aplikasi Dapodik.

Pastikan tampilan aplikasi sudah versi 2022.

Selesai.

Baca Juga: Dosen FEBis Unbaja Lakukan PKM, Ajak Pelaku UMKM Kembangakan Usahanya

Mengingat pentingnya melakukan sinkronisasi Dapodik sebelum tanggal cut off, maka satuan pendidikan dapat melakukan sinkronisasi melalui aplikasi Dapodik versi terbaru
yang dirilis pada 16 Agustus 2022 lalu.
Satuan Pendidikan dapat juga melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2023.b secara otomatis dengan langkah berikut:

Pastikan sudah terpasang aplikasi Dapodik versi 2023.a;

Pilih menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2023.a;

Pilih tombol cek pembaruan;

Pastikan semua proses pembaruan “Berhasil”;

Refresh browser (ctrl+F5);

Login aplikasi dapodik;

Pastikan tampilan aplikasi sudah menggunakan versi 2023.b;

Lakukan proses Tarik data;

Selesai.

Baca Juga: Dosen FEBis Unbaja Lakukan PKM, Ajak Pelaku UMKM Kembangakan Usahanya

Sinkronisasi Dapodik berfungsi untuk melakukan pengiriman data meliputi data sekolah, data sarana prasarana, data peserta didik, data guru, data tenaga kependidikan, data rombongan belajar data anggota rombongan belajar, data pembelajaran, data nilai, dan data jadwal.

Mekanisme sinkronisasi pada atribut data dilakukan di aplikasi Dapodik menggunakan Akun Pengguna Kepala Sekolah. 

Nah itu tadi informasi bagi satuan pendidikan yang belum melakukan sinkronisasi data dapodik agar segera melakukannya sebelum terlewat.

Satuan pendidikan bisa melakukan sinkronisasi data dapodik melalui aplikasi Dapodik terbaru.***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler