Pengisian Survei Lingkungan Belajar Jenjang SD Diperpanjang Hingga 28 September

11 September 2022, 07:01 WIB
Bagi yang belum mengisi survei lingkungan belajar /Tangkapan Layar/instagram @ditpsd

KABAR BANTEN - Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD)yang belum mengisi survei lingkungan belajar agar segera mengisinya. 

Pengisian survei lingkungan belajar diperpanjang dari 19 sampai 28 September bagi SD yang belum mengisi dapat segera melakukan pengisian. 

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari postingan akun instagram @ditpsd.

Baca Juga: Bijaksana hingga Penuh Cinta, Makna 57 Nama Bayi Laki-Laki Islami Jawa Sansekerta Modern Terbaru

1. Dinas Pendidikan dapat mengecek satuan pendidikan yang mengikuti survei lingkungan belajar melalui laman dashboardslb.kemdikbud.go.id. 

2. Memastikan kepala satuan pendidikan dan pendidik telah mengisi survei lingkungan belajar. 

3. Menyampaikan kepala satuan pendidikan yang belum mengisi survei lingkungan belajar atau yang belum lengkap agar segera melakukan pengisian bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik pada laman surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id. 

4. Menginformasikan kepada operator satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang tidak mengerjakan di laman dashboardslb.kemdikbud.go.id. 

Survei lingkungan belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil Asesmen Nasional 2022 memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran. 

Baca Juga: Bijaksana hingga Penuh Cinta, Makna 57 Nama Bayi Laki-Laki Islami Jawa Sansekerta Modern Terbaru

Jadwal pengisian survei lingkungan belajar sebelumnya dilaksanakan pada Jadwal pengisian pada 22-31 Agustus 2022 namun diperpanjang kembali dari 19 sampai 28 September 2022. 

Pengisian survei lingkungan belajar melalui laman surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id. 

Demi tersajinya informasi hasil Asesmen Nasional yang komprehensif seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik jenjang pendidikan dasar dan menengah wajib mengisi jawaban dari seluruh pertanyaan yang ada dalam survei lingkungan belajar. 

Baca Juga: Cek Fakta : Mendiang Ratu Elizabeth II Pernah Minta Jersey Cristiano Ronaldo Namun Bukan Fans MU, Benarkah?

Nah itu tadi informasi perpanjang survei lingkungan belajar bagi jenjang SD, bagi yang belum mengisi dapat segera mengisi.***

 

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: Instagram @ditpsd

Tags

Terkini

Terpopuler