PNS, TNI, dan Polri Bisa Daftar Beasiswa LPDP, Simak Skema Pendaftarannya

7 Juni 2023, 14:35 WIB
Mahasiswa penerima LPDP dari POLRI dan TNI. /Tangkapan layar laman lpdp.kemenkeu.go.id/

KABAR BANTEN - Beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri berikut persyaratan yang harus dipenuhi.

Beasiswa LPDP bagi PNS, TNI dan Anggota Polri diberikan untuk jenjang Magister, Doktor, dan program Double Degree atau Joint Degree.

Berikut skema beasiswa LPDP bagi PNS, TNI dan Anggota Polri, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman lpdp.kemenkeu.go.id:

Baca Juga: Dibuka 9 Juni, Berapa Batas Usia Daftar LPDP 2023? Berikut Jenis Beasiswanya

Pendaftar Beasiswa PNS, TNI, dan Polri yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan LoA Unconditional tersebut dan
masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.

Pendaftar Beasiswa PNS, TNI, dan Polri yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 perguruan tinggi tujuan Dalam
Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP atau Perguruan Tinggi beasiswa doktor, atau
D4/S1 langsung doktor.

Bagi pendaftar dari D4/ S1 langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/.

Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah atau konversi IPK nya belum terbit.

Tidak sedang menempuh studi atau on going, program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

Pendaftar yang melampirkan LoA
Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah
bersamaan dengan LoA Unconditional.

Melampirkan surat rekomendasi sesuai
dengan persyaratan masing-masing program.

Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan
program studi sesuai dengan ketentuan
LPDP.

Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.

Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

Kelas Eksekutif.
Kelas Khusus
Kelas Karyawan.
Kelas Jarak Jauh.
Kelas yang diselenggarakan bukan di
perguruan tinggi induk.
Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri.
Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi, atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi
ketentuan LPDP.

Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.

Menyetujui surat pernyataan yang telah
disediakan pada aplikasi pendaftaran
beasiswa LPDP.

Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.

Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Baca Juga: Apa Saja Biaya yang Didapatkan Penerima Beasiswa LPDP, Penasaran?

Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan atau non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan atau non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Nah itu tadi skema pendaftaran beasiswa LPDP bagi PNS, TNI dan Anggota Polri.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler