KABAR BANTEN - Buat Kamu yang diterima masuk di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin atau UIN SMH) Banten melalui SNBT, bersiaplah untuk melakukan registrasi ulang dan mengikuti tahapan selanjutnya.
Tahapan registrasi ulang sangat penting dilakukan, agar kamu tidak dianggap mengundurkan diri ketika sudah dinyatakan diterima melalui jalur SNBT.
Proses registrasi ulang di UIN SMH Banten untuk mengetahui berapa jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan dibayarkan sehingga kamu diminta untuk mengisi dokumen dengan benar.
Baca Juga: Gagal Lolos SNBT 2023? Tenang, 5 Perguruan Tinggi Negeri Ini Buka Jalur Mandiri
Berikut registrasi ulang di UIN SMH Banten yang harus kamu lakukan, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman uinbanten.ac.id :
Kamu bisa melihat hasil SNBT melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Bagi yang dinyatakan diterima di UIN SMH Banten wajib mengisi data diri dan melakukan pendaftaran UKT di laman ukt.uinbanten.ac.id pada 20 sampai 30 Juni 2023.
Pengumuman UKT pada 17 Juli 2023. Serta melakukan pembayaran uang kuliah tunggal pada 17 sampai 24 Juli 2023.
Calon Mahasiswa Baru yang tidak melakukan finalisasi data diri dan tidak melakukan pembayaran UKT sampai dengan batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
Siapkan No Ujian dan Tahun Lahir Peserta SNBT dan UMPTKIN.
Pengisian Kuesioner Jalur SNBT pada 20 sampai 30 Juni 2023
Pengisian Kuesioner Jalur UMPTKIN pada 24 sampai 30 Juni 2023
Pengumuman hasil UKTBKT SNBT pada 17 Juli 2023
Daftar ulang atau registrasi SNBT pada 17 sampai 24 Juli 2023
Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan pengisian data diri dan kuesioner serta tidak mengunduh dokumen yang sesuai akan dikenakan uang kuliah tunggal kelompok tinggi.
Mahasiswa Baru diwajibkan mengisi Kuesioner ini.
Kuisioner ini dibutuhkan sebagai data statistik Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten bagi Pemberlakuan UKT/BKT Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Pengisian Kuesioner ini akan dijadikan Data Base dalam pemberlakuan Sistem UKT / BKT Mahasiswa Baru UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Mahasiswa harus melampirkan foto berkas, tipe file jpeg/jpg/png dan ukuran max 100kb:
Kartu Keluarga
Pajak Bumi dan Bangunan
Identitas Diri/KTP
Identitas Orang Tua/KTP Orang Tua
Foto Rumah Tampak Depan
Foto Rumah Tampak Samping
Foto Rumah Tampak Belakang
Rekening Listrik
Surat Keterangan Tidak Mampu bila ada
Slip Gaji Orang Tua / Keterangan Penghasilan dari Kelurahan
Foto Bagian Dalam Rumah
Foto Kamar Mandi dan WC
Baca Juga: Lolos Masuk Untirta Jalur SNBT? Begini Langkah-langkah Registrasi Ulangnya
Foto Akses Jalan Ke Rumah
Nah itu tadi informasi mengenai registrasi ulang yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa baru yang sudah dinyatakan di terima di UIN SMH Banten.***