Kemenag Buka Pelatihan Bersertifikat Bagi Guru Madrasah, Segera Daftar Sebelum Ditutup

25 Juli 2023, 08:00 WIB
Kemenag buka pelatihan bersertifikat program bagi guru madrasah. /Tangkapan layar laman kemenag.go.id/

KABAR BANTEN - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelatihan bersertifikat bagi guru madrasah. Pembukaan pelatihan sudah dibuka sejak 20 sampai 26 Juli 2023.

 

Bagi guru madrasah yang berminat mengikuti pelatihan bersertifikat segera untuk mendaftar melalui laman pintar.kemenag.go.id.

Pelatihan bersertifikat bagi guru madrasah ini digelar secara online melalui MOOC Pintar. Kegiatan pelatihan tersebut berlangsung dari 27 Juli hingga 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Kemenag, dan Bank BRI Sahkan Layanan KUR Sertifikat Halal Gratis di Jakarta! Cek 10 Kecamatan yang Terdaftar

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Mastuki mengatakan, ada tiga pilihan pelatihan yakni pelatihan multimedia, pelatihan penelitian tindakan kelas, dan pelatihan implementasi Kurikulum Merdeka.

"Tiga pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Mastuki, dikutip Kabar Banten dari laman kemenag.go.id.

 

Ia mengatakan, sifat MOOC ini terbuka dan massif, pelatihan bersertifikat bisa diikuti oleh guru agama di sekolah, para dosen, mahasiswa, orang tua murid, juga masyarakat luas .

"Antusiasme masyarakat untuk mengikuti pelatihan melalui MOOC Pintar  sangat tinggi, sehingga di periode sekarang kita buka tiga pelatihan secara bersamaan," ujarnya.

Mastuki menuturkan, tiga pelatihan ini sangat bermanfaat bukan hanya untuk peserta yang mengikuti pelatihan saja, tapi juga untuk peserta dididiknya.

"Penerima manfaat pelatihan diharapkan dapar memahami tiga jenis pelatihan tersebut dan mempraktikkan dan berinovasi di tempat masing-masing," tuturnya.

Ia mengatakan, manfaatkan platform pelatihan online ini karena bisa diikuti secara fleksibel. Untuk mengikuti pelatihan bersertifikat bapak ibu tidak perlu meninggalkan tempat tugas, atau tugas sehari-hari.

" Bapak ibu tetap bisa bekerja sepeti biasa, lalu di waktu sore atau malam hari bisa mengikutinya secara online dengan belajar mandiri," katanya.

Baca Juga: Persiapkan Terjun di Dunia Kerja, Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Unsera Ikut Sertifikasi Uji Kompetensi

Mastuki memastikan, semua yang mengikuti pelatihan jika telah melewati passing grade akan diberikan sertifikat kompetensi. Sertifikat tersebut resmi diberikan dari Pusdiklat Kementerian Agama.

"Sertifikat tersebut legal dan formal, Sangat kompeten, kompeten, atau cukup kompeten," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler