Mahasiswa Teknik Unbaja Ikut Uji Kompetensi Jasa Konstruksi

26 Oktober 2023, 08:39 WIB
Suasana mahasiswa teknik mengikuti arahan sebelum mengikuti uji kompetensi jasa konstruksi. /Kabar Banten/Denis Asria

KABAR BANTEN - Puluhan Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Banten Jaya (Unbaja) mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta.

Uji kompetensi yang diselenggarakan merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi kerja sama antara Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta dengan Unbaja.

Baca Juga: Industri Pelayaran Harus Tempuh Jalan Panjang untuk Dekarbonisasi Guna Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca

Dekan Fakultas Teknik Unbaja Anis Masyruroh menyambut baik kegiatan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi wilayah III Jakarta kepada mahasiswa teknik Unbaja.

Dia berharap mahasiswa setelah lulus tidak hanya mendapat ijazah, melainkan juga mendapat Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) salah satunya dari uji kompetensi.

"Kami sangat mendukung kegiatan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dibidang infrastruktur Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)," kata Anis.

Ia mengatakan, mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi tersebut bisa menjadi bekal ketika nanti lulus untuk siap bersaing di dunia kerja.

Peserta uji kompetensi diikuti oleh alumni dan mahasiswa Teknik Sipil dan  Teknik Lingkungan tingkat akhir.

"Ada 63 orang yang mengikuti uji kompetensi tersebut baik itu dari mahasiswa dan juga alumni dan jumlah pesertanya yang mengikuti cukup banyak dari pada tahun sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Program Studi (Prodi) Teknik Sipil Unbaja Nila Prasetyo Artiwi menuturkan, kegiatan uji kompetensi yang diikuti oleh mahasiswa dilaksanakan secara luring dan didampingi oleh tim asesor yang telah disiapkan Lembaga Sertifikasi Profesi Sakti dan Lembaga Sertifikasi Profesi Gatensi Karya Konstruksi.

"Kami berharap semua peserta yang mengikuti dapat lulus dan bisa memberikan pengalaman dan menjadi bekal setelah lulus," tuturnya.

Perwakilan Balai Jasa Konstruksi wilayah III Adwina Desiyandri mengatakan, sesuai dengan amanat UU Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017 pasal 70 mengatur setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliiki sertifikat kompetensi kerja. 

Baca Juga: Blockchain Membuka Era Baru Transparansi Supply Chain dan Keamanan dalam Industri Makanan

Oleh karena itu bagi mahasiswa yang akan terjun di dunia konstruksi harus memiliki sertifikat kompetensi sebagai bekal.

"Kami berharap mahasiwa yang mengikuti uji kompetensi bisa menambah pengetahuan, keterampilan agar dapat segera terserap dan memiliki daya saing tinggi," ujarnya. ***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler