Lolos Seleksi LPDP, Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dipersiapkan

24 November 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi lolos seleksi LPDP. /Tangkapan layar laman lpdp.kemenkeu.go.id./

KABAR BANTEN - Hasil seleksi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP sudah diumumkan.

Buat kamu yang lolos seleksi LPDP, dapat mempersiapkan dokumen untuk proses administrasi yang dibutuhkan.

Setelah lolos seleksi kamu diminta untuk melakukan pengisian administrasi yang bisa dilakukan melalui e-Beasiswa LPDP. 

Baca Juga: Beasiswa Full Sarjana, Pemkot Cilegon Jalin Kerjasama dengan 5 Perguruan Tinggi di Banten

Jadi, pastikan kamu sudah memiliki akun e-Beasiswa agar bisa login dan mulai mengisi dokumen yang diminta. 

Adapun tahapan penting yang harus dilalui oleh Calon Penerima Beasiswa LPDP setelah dinyatakan lolos seleksi terbagi menjadi dua, yakni bagi yang belum dan yang sudah memiliki LoA Unconditional.

Simak penjelasan berikut yang belum memiliki LoA Unconditional dan yang sudah memiliki LoA Unconditional, seperti dikutip Kabar Banten dari laman lpdp.kemenkeu.go.id :

Belum Memiliki LoA Unconditional
Letter of Sponsorship (LoS) digunakan untuk melamar ke universitas yang telah kamu daftarkan. 

Berbeda dengan proses tahun lalu di mana calon penerima beasiswa harus mengajukan LoS, kini LoS telah otomatis tersedia dan dapat diunduh langsung di laman e-Beasiswa.

Perlu diketahui bahwa LoS yang otomatis dapat diunduh tersebut hanya untuk calon penerima beasiswa tujuan luar negeri, tidak termasuk untuk program putra-putri Papua dan yang sudah memiliki LoA Unconditional.

Bagi yang sudah memiliki LoA Unconditional
Kamu dapat melakukan tahapan-tahapan sebagai berikut:

Mendaftarkan diri sebagai calon peserta persiapan keberangkatan (PK) dengan melampirkan LoA Unconditional. 

Setelah mendapatkan konfirmasi bahwa calon penerima beasiswa sudah masuk ke dalam calon peserta PK, silakan mengajukan surat pernyataan penerima beasiswa (SP).

Cetak hasil SP yang sudah diisi dan diterbitkan. Lalu bubuhkan tanda tangan dan kembalikan ke LPDP.

Selanjutnya akan diterbitkan SK penetapan penerima beasiswa LPDP dan bisa mengajukan Letter of Guarantee (LoG).

LoG merupakan surat keterangan dari LPDP yang menyatakan bahwa penerima beasiswa telah ditetapkan mendapatkan jaminan pendanaan beasiswa dari LPDP yang sekurang-kurangnya menyertakan keterangan nama lengkap, jenjang studi, program studi, perguruan tinggi, dan negara tujuan studi Penerima Beasiswa.

Agar pengajuan LoG berjalan lancar, pastikan untuk mengikuti seluruh tahapan yang sudah dijelaskan di atas.

Baca Juga: Sebelum Daftar Beasiswa LPDP, Pendaftar Wajib Tahu Perbedaan LoA Unconditional dan LoA Conditional

Kamu juga bisa mengikuti setiap langkah pada buku panduan yang bisa diunduh di halaman depan laman e-Beasiswa.

Nah itu tadi informasi bagi kamu yang sudah lolos seleksi subtansi LPDP, untuk mempersiapkan ke tahap selanjutnya.****

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler