Bentuk Satgas PPKS, Unbaja Jamin Kepastian Hukum Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

28 Januari 2024, 14:18 WIB
Calon Satgas PPKS Unbaja foto bersama Pansel PPKS Universitas Banten Jaya. /Dokumen Unbaja

KABAR BANTEN - Menidaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Universitas Banten Jaya (Unbaja) melalui Pansel Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) melaksanakan tes wawancara bagi Calon Satgas PPKS di lingkungan Universitas Banten Jaya yang telah lolos administrasi sebelumnya.

Tes wawacara bertujuan untuk mendapatkan Satgas PPKS yang berkualitas dengan baik memiliki jiwa bertanggung jawab, loyalitas tinggi dan berjiwa relawan dengan mengetahui karakteristik calon Satgas PPKS Unbaja.

Dalam tes wawancara calon Satgas PPKS dinilai dari beberapa kriteria yaitu pengalaman mendampingi korban kekerasan seksual, komitmen, pengetahuan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, juga pengalaman berorganisasi (fokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual) dari kriteria-kriteria tersebut.

Rektor Unbaja Muhammad Syadeli menyampaikan bahwa ada beberapa tahapan tes yang harus dilalui oleh calon Satgas PPKS yaitu seleksi administrasi dan juga tes wawancara.

"Dalam tes wawancara para peserta akan digali kemampuan pengetahuan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, pengalaman-pengalaman dalam mendampingi korban kekerasan seksual, juga akan digali seberapa besar komitmen calon satgas dalam melaksanakan tugas,” ucapnya.

"Satgas PPKS dibentuk untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di perguruan tinggi, perlu pengaturan yang menjamin kepastian hukum dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi," sambung Syadeli.

Baca Juga: Mengharukan! Meninggal Sebelum Diwisuda, Prosesi Wisuda Mahasiswa Unbaja Diwakilkan Sang Kakak

Salah satu Pansel Satgas PPKS Unbaja, Toni Anwar Mahmud mengatakan, ada 13 peserta calon Satgas PPKS Unbaja yang telah lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti tes wawancara.

"Calon Satgas PPKS Unbaja berasal dari berbagai unsur yaitu dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan juga dari kalangan mahasiswa," ucap Toni.

Setelah para peserta selesai mengikuti tahapan-tahapan seleksi, kata Toni, Pansel PPKS Unbaja melakukan rapat tertutup untuk menentukan peserta yang lulus sebagai Satgas PPKS Unbaja.

"Kemudian, Pansel akan merekomendasikan calon Satgas PPKS kepada pimpinan Unbaja untuk dibuatkan surat tugas atau surat keputusan pengangkatan Satgas PPKS di lingkungan Universitas Banten Jaya dan selanjutnya mengikuti tes online di laman milik kemterian pendidikan https://belajarbersama-cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id," ucapnya.

Baca Juga: Edukasi Masyarakat, Prodi PPKn Unbaja Beri Penyuluhan Hukum Warga Desa

Sementara itu, salah satu peserta calon Satgas PPKS dari unsur mahasiswa, Muadudin menyampaikan ketertarikannya mendaftarkan diri sebagai calon Satgas PPKS Unbaja.

“Selama saya kuliah, belum ada organisasi yang mengurusi khusus masalah ini. Maka dari itu saya mendaftarkan diri untuk menjadi calon Satgas PPKS Unbaja ini. Karena sekarang ini sangat diperlukan ketenangan, kenyamanan dalam proses belajar tanpa ada terjadinya pelecehan seksual yang tidak disadari terutama di lingkungan kampus,” ujarnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler