UTBK SNBT 2024 Dilaksanakan Dua Gelombang, Berikut Tanggal dan Siswa yang Diperbolehkan Mengikuti Tes

21 Maret 2024, 20:05 WIB
Ilustrasi jadwal pelaksanaan UTBK SNBT 2024 perguruan tinggi negeri /Tangkap layar /snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

KABAR BANTEN - Jadwal pelaksanaan UTBK SNBT 2024 dilaksanakan dalam dua gelombang. Kamu bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian masuk ke Perguruan Tinggi Negeri.

Kamu bisa melihat lokasi ujian mulai dari sekarang agar tidak salah lokasi ujian dan jadwal pelaksanaan UTBK SNBT 2024, jika kamu salah lokasi ujian akan menghabat waktu kamu saat mengikuti tes.

Jadwal pelaksanaan UTBK SNBT 2024 bisa kamu catat agar tidak lupa, selain itu juga kamu bisa mempersiapkan diri mulai dari sekarang.

Berikut jadwal pelaksanaan UTBK SNBT 2024, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id :

Pelaksanaan UTBK Gelombang 1 dilaksanakan pada 30 April dan 2 sampai 7 Mei 2024

Pelaksanaan UTBK Gelombang 2 dilaksanakan pada 14 sampai 20 Mei 2024

Pengumuman Hasil SNBT pada 13 Juni 2024

Masa Unduh Sertifikat UTBK pada 17 Juni sampai 31 Juli 2024

Berikut ketentuan peserta yang diperbolehkan untuk mengikuti UTBK SNBT 2024:

Peserta UTNK SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.

Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.

SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.

Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun..

Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Nah itu tadi informasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 yang dilaksanakan dalam dua gelombang.***

 

Editor: Kasiridho

Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler