Penerapan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Kadindik Pandeglang: Perlu Pembahasan 'Matang'

- 20 Desember 2020, 19:04 WIB
Taufik-Hidayat
Taufik-Hidayat /

KABAR BANTEN - Rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan tentang belajar tatap muka di sekolah ‎akan dibuka awal Januari tahun 2021.

Dinas Pendidikan atau Dindik Kabupaten Pandeglang tentunya siap menyambut kebijakan belajar tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Namun demikian, kebijakan belajar tatap muka di sekolah tersebut tentu harus disesuaikan juga dengan situasi dan kondisi daerah dan yang paling penting hasil keputusan boleh tidaknya Pandeglang membuka kegiatan belajar tatap muka harus disampaikan kepada bupati.

Baca Juga : Siap Dibuka! PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Serang Belajar Tatap Muka Mulai 4 Januari 2021

"Akan kami bahas terkait belajar tatap muka di sekolah. Ya, Pandeglang memang dalam kondisi zona oranye, namun tetap akan kita evaluasi sejauh mana dampak dari Covid-19," ujarnya.

"Ini perlu dibahas secara utuh, karena kita berharap kebijakan dibolehkannya belajar tatap muka akan membawa kemasalahatan, sebaliknya tidak membawa kemudaratan," lanjut ‎Kadindik Pandeglang, Taufik Hidayat kepada Kabar Banten, Ahad, 20 Desember 2020.

Meski demikian, kata Taufik, jika regulasi pemerintah pusat menyatakan belajar tatap muka di sekolah menjadi keharusan, tentunya Pandeglang siap melaksanakan kebijakan tersebut.

Baca Juga : TMKK 2020 Korem 064 MY Serang: Dukung Program Banggakencana, BKKBN Apresiasi Kodim dan Koramil

"Intinya, masalah sekolah masuk di awal tahun akan dibahas besok. Paling tidak, pembahasan ini menyangkut kelayakan sekolah untuk melaksanakan belajar tatap muka. Kelayakan artinya harus siap sarana dan prasarana, mulai dari penerapan disiplin protokol kesehatan (protokes) sampai pada pengawasan belajar tatap muka yang melibatkan intansi terkait," ujar Taufik.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah