Kuota Satu Juta Guru PPPK Terancam tak Terisi, Mendikbud : Banyak Pemda Belum Mengajukan Formasi

- 11 Februari 2021, 19:28 WIB
Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nadiem Makarim. /Kemendikbud

Menurut Mendikbud, guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali, bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

"Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali," ujar Nadiem yang akrab dipanggil Mas Menteri ini.

Mendikbud mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Baca Juga : Bocoran Ikatan Cinta Kamis 11 Februari 2021 : Andin Pingsan Mendengar Semua Kejujuran Aldebaran

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujarnya.

Menurut Nadiem, PPPK dan PNS statusnya setara dengan ASN berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” ujar Mendikbud mengenai status PPPK.***

 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x