Ada yang Baru, Ini Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan PPDB Banten 2021, Sistem Zonasi Bukan Lagi Momok

- 8 Juni 2021, 07:11 WIB
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani (kanan) didampingi Ketua Panitia PPDB Banten 2021 M Taqwim, memberikan keterangan pers, di Kantor Dindikbud Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 7 Juni 2021.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani (kanan) didampingi Ketua Panitia PPDB Banten 2021 M Taqwim, memberikan keterangan pers, di Kantor Dindikbud Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 7 Juni 2021. /Kabar Banten/Rifki Suharyadi

KABAR BANTEN - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Banten 2021 jenjang SMA, SMK, dan SKh akan dibuka mulai pekan depan.

Ada beberapa perbedaan mengenai alur dan mekanisme dalam PPDB Banten 2021 dibanding dengan pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya.

Salah satunya pada PPDB Banten 2021 jalur zonasi yang memungkinkan calon siswa SMA memilih sekolah di luar domisili.

Baca Juga: PPDB SMA SMK di Banten Dibuka 21 Juni, Ini yang Dilakukan Dindikbud

“Untuk PPDB SMA jalur zonasi kami menggunakan dalam satu provinsi, bukan kabupaten kota,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Banten Tabrani, saat konferensi pers, di Kantor Dindikbud Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 7 Juni 2021.

Penerimaan peserta didik jenjang SMA dengan jalur zonasi tahun ini lebih fleksibel.

“Misalnya (sekolah) butuh 260 siswa, jarak yang terdekat ternyata masih kurang, setelah 50 meter masih kurang, 100 meter masih kurang, 500 juga masih kurang. Bisa jadi sampai 1 kilometer. Pokoknya rombel (rombongan belajar) terpenuhi selesai,” kata Tabrani.

Kebijakan tersebut diambil atas dasar beberapa pertimbangan. Salah satunya, banyak sekolah di Banten yang lokasinya beririsan di antara dua kabupaten kota.

“Contohnya SMK 5 Tangsel adanya di Kelurahan Pondok Aren Lingkungan Kebantenan. Itu persis dekat dengan Kelurahan Peninggilan Selatan Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang),” kata Tabrani.

Selain itu juga ada SMA Ciruas Kabupaten Serang yang letaknya berdekatan dengan Kecamatan Walantaka Kota Serang.

“Maka tidak ada lagi zonasi kabupaten kota, yang terdekat saja,” kata Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang ini.

Tabrani mengungkapkan, pada tahap pertama PPDB Banten dibuka untuk jenjang SMK yakni pada 14 hingga 18 Juni. Untuk mendaftar, para calon siswa bisa mengakses di laman ppdb.bantenprov.go.id.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, PPDB SMK itu tidak harus mengikuti jalur zonasi, afirmasi, maupun perpindahan orangtua.

“Jadi kewenangan untuk SMK diberikan kepada sekolah untuk melakukan seleksi," katanya.

Pada PPDB SMA, calon siswa bisa memilih dua jurusan. Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua metode yaitu melalui daring atau online dan melalui luring atau mendatangi sekolah sekarang langsung.

Baca Juga: 415 Siswa SMP Putus Sekolah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Minta Segera Laksanakan KBM Tatap Muka

Kemudian, PPDB SMA akan dibuka mulai 21 Juni 2021. Pendaftaran diutamakan secara daring namun tetap bisa dilakukan dengan cara luring jika siswa kesulitan dalam mengakses internet.

Sebagaimana Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, terdapat empat jalur pendaftaran untuk jenjang SMA.

Pertama jalur zonasi dengan kuota 60 persen kapasitas sekolah, dibuka pada 21 hingga 23 Juni 2021.

Kedua, jalur afirmasi dengan kuota 15 persen, dibuka pada 30 Juni hingga 2 Juli 2021.

Ketiga, jalur perpindahan orangtua dengan persentase 5 persen, dibuka pada 30 Juni hingga 2 Juli 2021.

Terakhir melalui jalur prestasi dengan persentase 10 persen dibuka 30 Juni hingga 4 Juli 2021.

"Jadwalnya dibedakan supaya anak-anak yang tidak diterima di jalur zonasi masih punya kesempatan mendaftar di jalur lainnya," ucapnya.

"Jika punya prestasi ke jalur prestasi atau dia punya KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau KIS (Kartu Indonesia Sejahtera) bisa mendaftar jalur afirmasi. Jalur perpindahan orangtua juga bisa jika karena tugas sebagai TNI/Polri atau lembaga pemerintahan," ujarnya.

Selain itu, pada PPDB Banten 2021 calon siswa SMA bisa mendaftar ke dua sekolah berbeda.

Sementara, untuk calon siswa SMK diperkenankan mendaftar ke dua jurusan.

"Tapi kalau yang sudah daftar di SMA tidak bisa daftar ke SMK begitu juga sebaliknya. Ini untuk memberikan kesempatan bagi yang benar-benar ingin daftar di SMK dan sebaliknya," tuturnya.

Sementara terkait PPDB Sekolah Khusus (SKh), pihaknya mempersilahkan sekolah untuk menjaring siswanya.

Baca Juga: PPDB 2021 di Tangerang Dibuka Juni, Digelar 'Online', Masyarakat Bisa Manfaatkan 4 Jalur Penerimaan

"Karena itu berkebutuhan khusus dan kadang satu rombel cuma dua siswa. Makanya untuk SKh kami persilakan sekolah mencari siswanya," ujarnya.

Ketua Panitia PPDB Provinsi Banten M. Taqwim mengatakan, secara keseluruhan total 241 sekolah di Banten yang menjadi kewenangan Pemprov Banten. Rinciannya, 81 SMK, 153 SMA sekolah dan 7 SKh.

“Jumlah Rombel SMA itu sekitar 29.000 dan SMK 43.000. Dalam ketentuan Permendikbud itu satu rombel 36 orang,” kata Sekretaris Dindikbud Banten ini.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x