Mahasiswa Akan Terima Bantuan UKT Rp 2,4 Juta dari Kemendikbudristek, Ayo Cek Syarat dan Penjelasannya

- 5 Agustus 2021, 11:25 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membuka peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT.
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membuka peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT. // Tangkapan layar dari Youtube Kemdikbud RI

Baca Juga: Terlalu Ramah? 4 Zodiak Ini Paling Cepat Balas Chat

"Kami juga menyediakan advokasi bagi mahasiswa yang berhak menerima keringanan UKT tetapi tidak mendapatkan haknya melalui situs www.lapor.go.id," ujarnya.

Ia meminta ada kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan anak-anak untuk tetap mendapatkan pendidikan terbaik dimasa penuh tantangan ini.

"Kami berharap mahasiswa tetap melanjutkan pendidikan diperguruan tinggi jangan sampai mereka tidak melanjutkan pendidikan karena tidak bisa membayar UKT," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah