Seiring dengan harapan masyarakat Banten, dari tahun ke tahun Universitas Tirtayasa mengembangkan pendirian fakultas dan program studi baru ditandai dengan berdirinya Fakultas Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 0123/0/1989, tanggal 8 Maret 1989, dan Fakultas ekonomi dengan Surat Keputusan Mendikbud Nomor: 0331/0/1989, tanggal 30 Mei 1989.
Perubahan sosial politik yang terjadi di Indonesia telah ikut mempengaruhi perubahan yang terjadi pada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Baca Juga: Melalui Ujian Masuk Mandiri, Untirta Terima 233 Mahasiswa Baru D3 dan Ahli Jenjang
Didasari oleh perkembangan Untirta sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang kurang signifikan dan spirit era reformasi telah mendorong Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Yayasan Pendidikan Tirtayasa untuk mendukung tokoh Banten mengusulkan penegerian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kepada pemerintah pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional.
Selanjutnya pada 13 Oktober 1999 keluar Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 130 tentang Persiapan Pendirian Untirta.
Dengan keluarnya Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 tanggal 19 Maret tahun 2001 maka Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang menaungi Fakultas Teknik menjadi Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.
Baca Juga: Untirta Bentuk Gerakan Nasional Revolusi Mental, Ini Lima Sasaran yang Digarap
Sesuai dengan peralihan status Universitas Tirtayasa (semula swasta) menjadi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan status sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Depdiknas.
Maka pola pengelolaan kelembagaan secara otomatis mengikuti semua ketentuan dari Departemen Pendidikan Nasional.
Atas kerja keras dan kesungguhan dari pimpinan Untirta dan pengurus Yayasan maka pada 2001 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 32 tanggal 19 maret 2001 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa secara resmi ditetapkan menjadi PerguruanTinggi Negeri definitif.