Wujudkan Konsumen Cerdas, Gandeng Untirta, Kemendag Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan

- 28 Desember 2021, 17:26 WIB
Perwakilan Kemndag dan Untirta menunjukkan dokumen kerja sama terkait edukasi perlindungan konsumen dan mewujudkan konsumen cerdas, di ruang seminar Fakultas Hukum Untirta, Selasa 28 Desember 2021.
Perwakilan Kemndag dan Untirta menunjukkan dokumen kerja sama terkait edukasi perlindungan konsumen dan mewujudkan konsumen cerdas, di ruang seminar Fakultas Hukum Untirta, Selasa 28 Desember 2021. /Kabar Banten/Denis Asria

KABAR BANTEN - Mahasiswa Fakultas Hukum merupakan garda terdepan dalam mengingplementasikan ilmu yang dimiliki kepada masyarakat, salah satunya dalam memberikan edukasi perlindungan konsumen dan mewujudkan konsumen cerdas dan berdaya.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono mengatakan, dengan menggandeng akademisi melalui kerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) diharapkan mahasiswa dapat menjadi ujung tombak kepanjangan tangan dari kebijakan perlindungan konsumen.

Fakultas Hukum Untirta juga sudah melakukan tindak lanjut dalam kegiatan perkuliahan yakni mata kuliah perlindungan konsumen.

"Diharapkan mahasiswa bisa mengingplementasikan kebijakan-kebijakan perlindungan konsumen sehingga masyarakat bisa terhindar dari perlanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha yang melanggar undang-undang" kata Veri dalam kegiatan penandatangan kerja sama yang dilakukan Dirjen PTKN Kementerian Perdagangan, di ruang seminar Fakultas Hukum, Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: Tim Matching Fund Untirta Luncurkan Plastik Anti Bakteri

Ia mengatakan, kerja sama dengan univeristas lah diharapkan dapat membantu masyarakat dalam perlindungan konsumen apalagi sekarang ini transaksi daring yang bisa merugikan masyarakat, sehingga mahasiswa bisa menyosialisasikan perlindungan konsumen kepada masyarakat agar terhindar.

"Diharapkan masyarakat dapat mengerti perlindungan konsumen ini, dapat melakukan transaksi-transaksi sesuai dengan ketentuan dan mereka tahu kewajibannya dan tahu haknya sehingga bisa terminimalisir," ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Untirta Dekan FH Untirta Agus Prihartono menuturkan, kerja sama yang dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebagai implementasi dari merdeka belajar kampus merdeka, selain itu kerja sama juga dilakukan antara fakultas dengan rektorat sebagai implementasi dari merdeka belajar kampus merdeka.

Baca Juga: SNMPTN 2022 Segera Dibuka, Berikut 10 Program Studi Soshum Untirta, Bagaimana Daya Tampungnya?

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x