KABAR BANTEN - Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau Himpaudi Banten Yayah Rukiyah meminta kepada dinas terkait untuk mengusut tuntas dugaan pungutan atau pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di lembaga PAUD di Kabupaten Pandeglang.
Kalau memang benar terjadi pungutan atau pemotongan BOP untuk pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pandeglang, itu sangat keterlaluan karena PAUD tidak membutuhkan buku LKS.
"Saya meminta kepada dinas terkait untuk menelusuri dugaan pungutan atau pemotongan BOP dan oknum yang melakukan pungutan, dan oknum yang melakukan pungutan tersebut diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Yayah kepada Kabar Banten di Kota Serang, Rabu 5 Januari 2022.
Menurut dia, pembelian buku LKS dalam rencana anggaran biaya (RAB) BOP tidak ada dan tentunya ini menyalahi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dalam pengunaan dana BOP.
BOP dikirim langsung ke rekening sekolah masing-masing. Sehingga seharusnya tidak terjadi potongan atau pungutan liar.
"Saya sangat prihatin dengan oknum yang diduga melakukan pungutan di lembaga PAUD, saya berharap oknum yang diduga melakukan pungutan tersebut bisa segera masuk ke jalur hukum karena sudah sangat merugikan," ujar Yayah.
Sementara itu, Salah satu Kepala Lembaga PAUD di Kabupaten Pandeglang yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, selama ini memang dengan atas nama dinas pendidikan untuk membeli buku LKS, bahkan diiming-imingi jika salah satu guru bisa membeli 10 LKS di lembaga PAUD nanti guru tersebut diajak ikut jalan-jalan.