Ia menuturkan, integrasi Dapodik atau EMIS dengan PeduliLindungi. Kemudian integrasi dengan aplikasi Bersatu Lawan Covid untuk pemantauan tingkat kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 di satuan pendidikan, selanjutnya evaluasi dan validasi PTM terbatas berdasarkan data daftar periksa, vaksin, kasus Covid-19, dan kepatuhan prokes.
"Integrasi Dapodi atau EMIS dengan PeduliLindungi dilakukan dengan tiga bentuk, yakni notifikasi status kondisi sekolah melalui WhatsApp kepada penanggung jawab sekolah dan daerah atau dinas pendidikan, kantor wilayah Kemenag," tuturnya.
Ia mengatakan, melihat status kondisi sekolah pada laman sekolahaman.kemkes.go.id dan madrasahaman.kemkes.go.id, dan dengan penggunaan QR Code PeduliLindungi untuk pengunjung dan tamu.
"Pemantauan dan evaluasi PTM terbatas yaitu kesiapan PTM terbatas sesuai daftar periksa dari laporan sekolah," ujarnya.***