Diterima SNMPTN tapi Tidak Daftar Ulang, LTMPT Tidak Izinkan Siswa Ikut UTBK SBMPTN

- 13 Februari 2022, 15:52 WIB
Direktur Eksekutif SNMPTN saat memberikan sambutan pada sosialisasi penerimaan mahasiswa baru.
Direktur Eksekutif SNMPTN saat memberikan sambutan pada sosialisasi penerimaan mahasiswa baru. /Tangkapan layar Youtube LTMPT Official

KABAR BANTEN - Siswa yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN namun tidak melakukan daftar ulang, tidak diizinkan untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN.

Direktur Eksekutif LTMPT Budi P. Widyobroto mengatakan, kalau siswa tersebut tidak melakukan daftar ulang pada SNMPTN maka tidak diizinkan untuk mengikuti UTBK SBMPTN karena LTMPT tidak mengeluarkan nilai SNMPTN.

"Banyak perguruan tinggi negeri yang sudah mengharuskan siswa harus memiliki nilai SNMPTN untuk mengikuti jalur mandiri," kata Budi dalam kegiatan sosialisasi daring mekanisme pendaftaran SNMPTN 2022 dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari video yang diunggah dikanal Youtube LTMPT Official, Minggu 13 Februari 2022.

Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN 2022 di Buka 14 Februari Pukul 15.00 WIB, Ini yang Harus Diperhatikan Siswa

Budi menjelaskan, setiap siswa diperbolehkan untuk memilih dua program studi dari perguruan tinggi yang sama atau dua perguruan tinggi, jika memilih dua program studi maka salah satu perguruan tinggi negeri berada di satu provinsi yang sama dengan sekolah asal.

"Kalau siswa ingin memilih satu program studi di perguruan tinggi negeri saja juga dipersilakan, kalau siswa berada di Makasar kemudian memiliki ITS dan UMG itu tidak boleh," ujarnya.

Ia menuturkan, pada 2022 ada 74 perguruan tinggi negeri baik yang universitas atau institut kemudian ada 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau PTKIN, 39 politeknik namun hanya sarjana terapan saja.

"Siswa yang akan memilih di PTKIN itu hanya diizinkannya hanya memih program studi yang umum saja, kemudian bagi siswa yang memiliki KIP-Kuliah hanya diizinkan memilih perguruan tinggi dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud," tuturnya.

Baca Juga: Punya Nilai Biasa Aja?, Berikut Strategi dan 3 Faktor Menentukan Lolos SNMPTN 2022

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Youtube LTMPT Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x