Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Buka Seleksi Calon Penerjemah, Berikut Persyaratannya

- 28 Februari 2022, 16:18 WIB
Ilustrasi lowongan kerja sebagai penerjemah bahasa.
Ilustrasi lowongan kerja sebagai penerjemah bahasa. /Instagram @kemnaker

KABAR BANTEN - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek membuka pendaftaran seleksi calon penerjemah.

Pendaftaran dan unggah berkas calon penerjemah dibuka pada 1 hingga 18 Maret 2022, dilanjut dengan seleksi administrasi pasa 19 hingga 21 Maret 2022 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 23 Maret 2022.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengajak penerjemah untuk berpartisipasi dalam kegiatan penerjemahan buku dari bahasa inggris ke bahasa Indonesia, melalui seleksi calon penerjemah.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari instagram @badanbahasakemendikbud, Senin 28 Februari 2022, penerjemah terpilih akan berpartisipasi dalam kegiatan penerjemahan buku dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia.

Baca Juga: Bahasa Daerah di Banten Rentan Punah, Kepala Kantor Bahasa Banten Harap Bahasa Daerah Diajarkan di Sekolah

Berikut persyaratan untuk mengikuti seleksi calon penerjemah:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen identitas yang sah.

2. Memiliki pos-el yang tetap dan aktif.

3. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @badanbahasakemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah