"Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid," ujarnya.
Ia mengatakan, kemudian siswa memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah. Serta siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan oleh PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi.
"KIP Kuliah Merdeka menyasar mahasiswa yang memenuhi syarat dengan kategori mahasiswa baru, bukan yang on going study," ucapnya.***