Belum Punya KIP Kuliah? Ini Cara Daftar dan Persyaratannya

- 6 April 2022, 08:00 WIB
Belum memiliki KIP Kuliah, ini cara daftar dan persyaratannya.
Belum memiliki KIP Kuliah, ini cara daftar dan persyaratannya. /tangkapan layar laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id./

KABAR BANTEN - Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun terkendala biaya, bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.

Ada sejumlah kategori dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar KIP Kuliah.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut kategori penerima KIP Kuliah;

Baca Juga: KIP Kuliah Merdeka Bisa Digunakan Daftar PTN dan PTS

1. Memiliki program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
atau PKH.

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Lalu, buat kamu yang belum memiliki KIP Kuliah namun ingin melanjutkan ke perguruan tinggi tapi keterbatasan biaya?

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x