Pendaftar on going dalam negeri memiliki dokumen IPK dengan pendaftar program doktoral wajib memiliki IPK pada jenjang studi yang sedang ditempuh minimal 3,50 pada skala 4 atau yang setara, dibuktikan dengan transkrip nilai atau telah dilegalisir.
Pendaftar program magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi yang sedang ditempuh minimal 3,25 pada skala 4 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai atau telah dilegalisir.
3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran : Pendaftar program pendidikan doktoral berusia paling tinggi 40 tahun, dan Pendaftar program pendidikan magister berusia paling tinggi 35 tahun.
4. Tidak sedang menempuh (on-going) atau telah menempuh studi pada jenjang yang dilamar untuk pendaftar beasiswa Pendidikan Dosen luar negeri.
5. Diizinkan bagi mahasiswa yang sedang menempuh studi (on-going) dengan ketentuan sudah menjalani perkuliahan selama maksimal tiga semester untuk program Doktoral dan satu semester untuk program magister bagi pelamar Beasiswa Pendidikan Dosen PTA dalam negeri;
6. Memiliki surat rekomendasi dari akademisi.
7. Mengisi formulir pendafatran secara daring.
Berikut jadwal pendaftaran Beasiswa Pendidikan Disen S2 atau S3 dalam negeri :
Pendaftaran dibuka pada 2 Mei sampai 2 Juni 2022. Selanjutnya seleksi administrasi dan subtansi pada 1 sampai 30 Juli 2022, pengumuman hasil seleksi diumumkan pada 31 Juli.
Baca Juga: 22 Ribu Guru, Pelaku Budaya, dan Siswa Terima Beasiswa Pendidikan Indonesia