8.105 Guru Ikut Program Pendidikan Guru Penggerak

- 19 Mei 2022, 08:30 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syaril saat memberikan sambutan pada pembukaan program pendidikan guru penggerak.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syaril saat memberikan sambutan pada pembukaan program pendidikan guru penggerak. /tangkapan layar kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI./

"Guru Penggerak diharapkan dapat membawa perubahan dan perlu dilakukan bersama-sama sehingga seluruh ekosistem pendidikan berdaya," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Praptono mengatakan, calon Guru Penggerak akan menjalani pendidikan dalam tiga kategori, pertama pendidikan guru penggerak reguler yang ditujukan bagi guru-guru di 119 kabupaten dan kota yang tidak terkendala jaringan internet.

"Kedua pendidikan guru penggerak daerah Khusus yang ditujukan bagi guru-guru di 9 kabupaten dan kota yang terkendala jaringan internet dan transportasi," katanya.

Baca Juga: 22 Ribu Guru, Pelaku Budaya, dan Siswa Terima Beasiswa Pendidikan Indonesia

Ia mengatakan, untuk kategori tiga yakni pendidikan guru penggerak rekognisi atau penyetaraan, kategori ini ditujukan bagi guru-guru yang telah berperan menjadi pendamping atau pengajar praktik minimal satu angkatan serta memenuhi syarat untuk menjadi calon Guru Penggerak.

"Untuk kategori ini salah satu syaratnya, usia tidak melebihi 50 tahun dan calon Guru Penggerak pada kategori ini akan mengikuti jadwal yang ada pada pendidikan guru penggerak reguler," ujarnya.***  

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah