Penerima PIP untuk Usia 6 sampai 12 Tahun, Berikut Besaran Dana pada Semester Ganjil

- 31 Mei 2022, 09:07 WIB
Puslapdik cari penerima PIP. Penerima PIP berusia 6 sampai 12 tahun berikut besaran PIP di semester ganjil.
Puslapdik cari penerima PIP. Penerima PIP berusia 6 sampai 12 tahun berikut besaran PIP di semester ganjil. /Tangkapan layar laman pip.kemdikbud.go.id./

KABAR BANTEN - Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan.

Penerima PIP bagi siswa berusia 6 sampai 21 tahun dari keluarga kurang mampu, atau siswa yang terdampak bencana.

PIP diberikan kepada siswa sebanyak satu kali dalam satu tahun anggaran. Setiap siswa menerima PIP berbeda sesuai dengan jenjangnya.

Baca Juga: PIP Madrasah Tahap II Segera Disalurkan, Ini Besaran yang Diterima Siswa Sesuai Jenjang

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut besaran dana PIP pada pelajaran semester ganjil sesuai dengan jenjang siswa di satuan pendidikan:

1. Siswa SD, SDLB atau Paket A

Siswa menerima Rp225.000 untuk kelas 1.
Siswa menerima Rp450.000 untuk kelas II, III, IV, V, dan VI.

2. Siswa SMP, SMPLB atau Paket B

Siswa menerima Rp375.000 untuk kelas VII.
Siswa menerima Rp750.000 untuk kelas VIII dan IX.

3. Siswa SMA, SMALB atau Paket C

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x