KABAR BANTEN - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengingatkan kepada peserta UM PTKIN 2022 untuk tidak melakukan kecurangan pada pelaksanaan Sistem Seleksi Elektronik atau SSE.
Apabila terdapat kecurangan akan ditindak tegas oleh pengawas ujian, berupa teguran bila tidak diindahkan, maka teguran ke dua peserta tidak berhak lolos UM PTKIN 2022.
"Seleksi UM PTKIN 2022 jangan sampai ada kecurangan, apabila terdapat kecurangan peserta tidak berhak untuk lolos," kata Ali dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemenag.go.id.
Baca Juga: 2.483 Peserta Ikut UM PTKIN 2022 di UIN SMH Banten
Ali menjelaskan, PTKIN menjadi pilihan siswa, tidak hanya dari madrasah melainkan banyak juga yang berasal dari sekolah lanjut tingkat atas atau SLTA baik dalam negeri maupun luar negeri.
"PTKIN harus mampu menunjang hal-hal yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan zaman karena kini banyak diminati bukan hanya dari madrasah tapi SLTA," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, pada pelaksanaan UM PTKIN juga diikuti oleh peserta dari disabilitas oleh karena itu Dirjen Pendidikan Islam meminta kepada penyelenggara untuk memberikan pelayanan bagi peserta disabilitas.
"Penyelenggara untuk lebih memperhatikan peserta disabilitas. Menjamin mereka dapat mengikuti ujian dengan nyaman," ucapnya.
Menurutnya, Pendidikan tanpa diskriminasi, pendidikan untuk semuanya, karena orang-orang disabilitas harus dihormati.
"Saya harap panitia untuk bisa menjamin dan memfasilitasi peserta disabilitas," ujarnnya.