Wujudkan Sekolah Aman dari Kekerasan Seksual, Ini Tindakan yang Bisa Dilakukan

- 22 Juni 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi anak saat merasa ketakutan. Wujudkan sekolah aman dari kekerasan, dinas pendidikan dan sekolah perlu lakukan berbagai langkah pencegahan.
Ilustrasi anak saat merasa ketakutan. Wujudkan sekolah aman dari kekerasan, dinas pendidikan dan sekolah perlu lakukan berbagai langkah pencegahan. /Pixabay / KELLEPICS./

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan harus mewujudkan sekolah yang aman dari kekerasan seksual.

Aksi kekerasan seksual merupakan tindakan yang melanggar hukum, tidak hanya terjadi di lingkungan rumah, kekerasan juga terjadi di lingkungan sekolah.

Kekerasan seksual pada anak secara umum terbagi menjadi dua jenis yakni secara fisik maupun non fisik.

Baca Juga: Kasus Kekerasan di Kota Serang Meningkat, Satu Diantaranya Perdagangan Orang

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, berikut tindakan yang bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan :

1. Pencegahan

Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan perlu melakukan upaya pencegahan kekerasan dengan membuat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait kekerasan seksual terhadap anak dan membuat pedoman keselamatan anak.

Setiap orang yang terlibat dapat menyadari dan merespon secara tepat isu kekerasan anak yang terjadi di lingkungan baik di sekolah ataupun di instansi.

2. Penanggulan

Selain melakukan pencegahan, Dinas Pendidikan dan Sekolah juga perlu menanggulangi tindak kekerasan seksual dengan tepat.

Cara yang dapat ditempuh dengan mengembangkan sistem pelaporan dan penanganan awal dan merujuk ke lembaga yang tepat dan sesuai kebutuhan.

Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual dan kooperatif dengan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku.

3. Menciptakan lingkungan yang aman

Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman, dan bisa melindungi setiap warga sekolah dari setiap tindakan kekerasan seksual.

Bila terjadi kekerasan seksual, pastikan sekolah harus melindungi korban, dan berikan sanksi tegas untuk pelaku kekerasan seksual.

Sekolah juga dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung sekolah yang aman dari kekerasan seksual.

Baca Juga: Libur Sekolah Tiba, Ini Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan di Rumah

Kekerasan seksual merupakan kejahatan yang sangat berat, dan sekolah harus serius untuk menyikapinya.

Nah itu tadi informasi mengenai tindakan kekerasan seksual, sekolah dapat menindak tegas pelaku kekerasan seksual dan harus memberikan rasa aman untuk peserta didik belajar.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah