4. Bahan ajar digunakan untuk mendukung pembelajaran dan pelatihan terhadap kompetensi yang ada di dunia kerja.
5. Guru yang mengajar diarahkan agar memiliki kompetensi setara dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. Instruktur dunia kerja juga didorong untuk ikut mengajar.
6. Sarana dan prasarana diarahkan agar dilakukan analisis benchmarking sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Baca Juga: Sejarah Kurikulum Di Indonesia, Berganti Dari Tahun ke Tahun
Ada dua struktur kurikulum pada jenjang SMK yakni Kelompok umum dan Kelompok Kejuruan:
Kelompok umum merupakan kelompok mata pelajaran yang berfungsi
membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, sesuai dengan fase perkembangan, serta berkaitan dengan norma-norma kehidupan baik sebagai makhluk yang berketuhanan Yang Maha Esa, individu, sosial, warga Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun
sebagai warga dunia.
Kelompok kejuruan adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.
Kelompok mata pelajaran kejuruan pada kelas X yakni muatan kejuruan pada kelas X berisi materi dasar-dasar kejuruan untuk masing-masing program keahlian.