Kurikulum Merdeka Jenjang SMK, Berikut 6 Komponen yang Berubah

- 6 Juli 2022, 08:42 WIB
Ilutrasi pembukuan akuntasi jurusan SMK
Ilutrasi pembukuan akuntasi jurusan SMK /Pixabay/Firmbee

KABAR BANTEN - Pada jenjang SMK dalam kurikulum merdeka ada perubahan yang harus diperhatikan oleh sekolah.

Perubahan yang ada dalam kurikulum merdeka bagi jenjang SMK disesuaikan dengan keahlian peserta didik.

Berikut 6 komponen pembelajaran yang berubah pada jenjang SMK, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Apa Itu Kurikulum Merdeka? Berikut Penjelasan dan Perubahan di Jenjang SD, SMP dan SMA 

1. Spektrum keahlian disesuaikan dengan kondisi dunia kerja.

Ada 10 bidang keahlian dan 50 program keahlian yang bisa dipilih oleh peserta didik.

2. Struktur kurikulum terdiri dari dua kelompok yakni Umum dan Kejuruan.

Waktu Praktik Kerja Lapangan adalah 6 bulan di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan minimal 10 bulan di kelas XIII pada SMK program 4 tahun.

3. Pembelajaran boleh disampaikan dengan menggunakan sistem Blok, dengan model belajar project based learning dan proporsi jam pelajaran yang disesuaikan dengan program keahlian.

4. Bahan ajar digunakan untuk mendukung pembelajaran dan pelatihan terhadap kompetensi yang ada di dunia kerja.

5. Guru yang mengajar diarahkan agar memiliki kompetensi setara dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. Instruktur dunia kerja juga didorong untuk ikut mengajar.

6. Sarana dan prasarana diarahkan agar dilakukan analisis benchmarking sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Baca Juga: Sejarah Kurikulum Di Indonesia, Berganti Dari Tahun ke Tahun 

Ada dua struktur kurikulum pada jenjang SMK yakni Kelompok umum dan Kelompok Kejuruan:

Kelompok umum merupakan kelompok mata pelajaran yang berfungsi

membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, sesuai dengan fase perkembangan, serta berkaitan dengan norma-norma kehidupan baik sebagai makhluk yang berketuhanan Yang Maha Esa, individu, sosial, warga Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun

sebagai warga dunia.

Kelompok kejuruan adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.

Kelompok mata pelajaran kejuruan pada kelas X yakni muatan kejuruan pada kelas X berisi materi dasar-dasar kejuruan untuk masing-masing program keahlian.

Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas XI dan XII berisikan kumpulan mata pelajaran sesuai program keahlian yang terdapat di SMK.

Pemilihan mata pelajaran jenjang SMK perlu dilakukan salah satunya untuk mempersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan dan kemampuan untuk bekerja apabila mereka tidak dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Nah itu tadi merupakan penjelasan tentang kurikulum merdeka di jenjang SMK, ada perubahan komponen pembelajaran yang harus disiapkan oleh guru ketika mengajar di jenjang SMK.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah