Cegah Perundungan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Ini Peran Penting Orang Tua dan Guru

- 13 Agustus 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi stop bullying me
Ilustrasi stop bullying me /Rodnae/Pexels

KABAR BANTEN - Perundungan dan pelecehan seksual masih menjadi isu besar yang sering terjadi di dunia pendidikan.

Diperlukan peran aktif orang tua dan guru dalam memberikan edukasi tentang perundungan dan pelecehan seksual.

Berikut peran guru dan orang tua dalam pencegahan pelecehan seksual, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari postingan akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Baca Juga: Paru-Paru Menghitam Gegara Makanan Jin, Segeralah Minum Air Buah Ini Kata Dr Zaidul Akbar

1. Pendidikan seks yang benar oleh orang tua dan guru.

2. Membangun komunikasi yang efektif.

3. Memberanikan membangun kepercayaan diri anak.

4. Menghindari conversation stoper.

5. Percaya diri bicara seks dengan anak, mengatasi kecanggungan.

6. Tahapan mengkomunikasikan seks pada anak.

7. Mengajarkan anak melindungi diri.

8. Mempersiapkan diri.

Baca Juga: Beri Selamat ke Bima Sakti, tak Lupa Puji Kinerja PSSI, Netizen Sarankan Luis Milla Latih Persib

Pendidikan seks bukan mengajarkan pada pornoaksi, pendidikan seks bukan tentang mendukung anak melakukan hubungan seksual tetapi menjelaskan fungsi alami seks sebagai bagian dari diri dan konsekuensi jika disalahartikan.

Pengetahuan tentang organ reproduksi dengan menanamkan moral, etika, komitmen, dan agama agar tidak terjadi "penyalahgunaan" organ reproduksi.

Orang tua dan guru memberikan pengajaran, pengertian dan keterangan yang jelas untuk anak mengenai hal-hal yang berkaitan dengan seks.

Baca Juga: Cantik, Bagaikan Permata yang Diberkahi Inilah Nama Bayi Perempuan Islami Keren, Modern, Unik Jarang Dipakai 

Sehingga saat usia lanjut, anak akan memahami hal-hal yang berkaitan dengan tanggung jawab dalam kehidupan.

Mari lindungi anak agar aman dari kasus perundungan dan  pelecehan seksual baik sebagai korban ataupun sebagai pelaku.

Nah itu tadi informasi mengenai peran orang tua dan guru untuk mencegah perundungan dan pelecehan seksual kepada anak.***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x