KABAR BANTEN - Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah merupakan program beasiswa yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar mengatakan, Program KIP Kuliah diberikan kepada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN dan Perguruan Tinggi Swasta atau PTS dengan kriteria standar minimum yakni memiliki akreditasi program studi minimal C.
"Saya luruskan bahwa hak dan sasaran dari KIP Kuliah Merdeka tidak ada dikotomi antara PTN dan PTS," kata Abdul Kahar seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Kemendikbud RI.
Baca Juga: Minum Susu untuk Anak Usia Dini, Ini Manfaatnya
Ia mengatakan, mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dibuka sepanjang tahun melalui tiga tahapan yakni jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN, dan jalur seleksi mandiri.
"KIP kuliah dibuka pada saat jalur seleksi SNMPTN dan SBMPTN," ujarnya.
Abdul menuturkan, mahasiswa yang mendapat program KIP Kuliah tidak ada yang namanya pendaftaran ulang, tetapi memang ada kalanya mahasiswa terlambat mendaftar.
"Pada dasarnya pembukaan KIP Kuliah sama saja, secara reguler mulai dari awal tahun sampai sekarang kita buka sepenuhnya 24 jam sepanjang tahun," tuturnya.
Baca Juga: Ajaib, Bagian Tubuh Istri yang Seksi Ini Mampu Mengunci Hasrat Suami