Akun belajar.id juga dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi. Manfaatkan akun ini sebagai alat komunikasi dan kolaborasi secara daring antara peserta didik, pendidik, wali peserta didik, dan administrator untuk kepentingan aktivitas belajar-mengajar.
3. Hindari Menggunakan di luar pembelajaran
Akun belajar.id adalah akun yang diperuntukkan untuk mendukung proses belajar-mengajar. Maka dari itu, hindari penggunaan akun belajar.id di luar peruntukkannya. Misalnya seperti aktivitas komersial, pornografi, dan lain-lain.
4. Menyalahgunakan penyebaran informasi
Akun Pembelajaran tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan hal-hal terkait penyebaran informasi.
Seperti menyalin, menyebarkan, mencuri, atau menggunakan informasi yang bersifat sensitif dan rahasia.
Penyalahgunaan penyebaran informasi bisa terancam UU ITE.
5. Menyalahgunakan akun untuk aktivitas ilegal
Tidak boleh menyalahgunakan Akun Pembelajaran untuk aktivitas-aktivitas ilegal yang melanggar hukum.
Baca Juga: Pendidik Belum Miliki Akun Belajar.id, Begini Cara Mendapatkannya
Seperti perjudian daring, penipuan,
cyberbullying, peretasan, dan ataupun hal-hal ilegal lainnya.