Bisa Dicairkan! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non ASN, Simak Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

- 18 Oktober 2022, 20:53 WIB
Ilustrasi-Persiapkan dokumen persyaratan untuk mencairkan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non ASN.
Ilustrasi-Persiapkan dokumen persyaratan untuk mencairkan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non ASN. /freepik/Freepik

Baca Juga: Guru Dapat Kenali Akun belajar.id Berstatus Aktif atau Tidak Aktif, Ketahui Perbedaannya

Demikianlah informasi tentang pemberian tunjangan insentif guru madrasah Non ASN yang sudah bisa dicairkan.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah