Serta perbaiki titik koordinat tempat tinggal sesuai dengan kondisi sebenarnya, lalu tekan tombol "validasi data". Sistem secara otomatis memadankan isian identitas ke basis data Dukcapil Kemendagri.
4. Cermati tabel hasil pemadanan data, pastikan semua atribut identitas tercentang hijau sebagai indikator bahwa data valid.
Jika semua identitas sudah valid bercentang hijau, lanjutkan dengan mencentang pernyataan persetujuan perbaikan data untuk menyimpan hasil perbaikan data.
Khusus untuk perbaikan data lokasi secara otomatis akan menunggu persetujuan dari pihak sekolah atau operator sekolah.
5. Operator satuan pendidikan memeriksa persetujuan perbaikan data peserta didik di aplikasi verval PD pada fitur "pengajuan edit identitas". Jika data sesuai maka pengajuan dapat disetujui oleh operator satuan pendidikan.
Baca Juga: Sekolah Sehat, Satuan Pendidikan Dapat Terapkan PHBS
Nah itu tadi lima langkah cara perbaikan nama peserta didik yang bisa dilakukan secara mandiri.
Perbaikan nama peserta didik hanya bisa dilakukan bagi peserta didik aktif di Dapodik serta pada semester ini.***