Salah satu kriteria tersebut yakni wujud kesatuan dan persatuan bangsa serta karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia.
Hingga Oktober 2022, terdapat 194 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan oleh Mendikbudristek sejak 2013.
Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional didasarkan pada hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang diampu oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek.
Penetapan Cagar Budaya juga menjadi pintu gerbang dari implementasi kegiatan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar
Buat kamu yang ingin brlajar tentang cagar budaya, dapat berkunjung ke cagar budaya di tempat kamu tinggal.
Baca Juga: Kemendikbudristek Luncurkan Program Wirausaha Merdeka
Cagar budaya Peringkat Nasional menjadi tempat untuk edukasi serta mengenal sejarah, sehingga kamu bisa belajar langsung tentang sejarah.
Nah itu tadi informasi mengenai 15 cagar budaya peringkat nasional yang wajib kamu kunjungin untuk mengenal sejarah.***