Pendidikan Kebencanaan Penting Diterapkan Sejak Dini, Berikut Sasarannya

- 23 November 2022, 09:35 WIB
Suasana belajar di tenda bersama anak usia dini.
Suasana belajar di tenda bersama anak usia dini. /Tangkapan layar laman paudpedia.kemdikbud.go.id./

KABAR BANTEN - Tingginya potensi bencana yang terjadi di Indonesia, menjadikan pendidikan kebencanaan sejak dini penting untuk diterapkan.

Hal ini bisa dilakukan dengan mendidik para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tentang pendidikan kebencanaan melalui kegiatan main sesuai prinsip pembelajaran di PAUD.

Upaya pemberian pendidikan kebencanaan sejak dini merupakan tindakan penting dan mendasar bukan hanya sebagai tindakan pengembangan atau pengayaan kurikulum semata, tetapi juga tindakan preventif bagi kehidupan setiap anak.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keseimbangan Gizi untuk Kesehatan, Simak Tipsnya

Penyelenggaraan pendidikan Kebencanaan di satuan atau lembaga PAUD dalam konteks implementasi kurikulum merupakan upaya menyelaraskan dan penguatan layanan pendidikan di setiap satuan atau lembaga PAUD agar lebih sesuai dengan
karakteristik.

Kebutuhan, kondisi, daya dukung, dinamika bahkan kekhasan dari setiap anak dan daerah di mana satuan atau lembaga PAUD itu berada, sehingga layanan menjadi lebih efektif, efisien, berkualitas, optimal, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berikut sasaran pengembangan Pendidikan Kebencanaan di lembaga PAUD, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman paudpedia.kemdikbud.go.id.

1. Satuan atau lembaga PAUD sebagai pelaksana atau penyedia layanan
pendidikan terhadap anak usia dini.

Satuan atau lembaga PAUD menjadi
sasaran pengembangan Pendidikan Kebencanaan, karena merupakan pintu
masuk utama dalam pengintegrasian kurikulum.

Serta pembelajaran dalam
penyelenggaraan Pendidikan Kebencanaan di setiap satuan atau lembaga PAUD.

2. Pendidik dan pengelola satuan atau lembaga PAUD, sebagai sumber daya
utama dan pertama yang akan menjadi ujung tombak dalam penerapan dan
pengintegrasian kurikulum dan pembelajaran Pendidikan Kebencanaan di setiap satuan atau lembaga PAUD.

3. Penyelenggara satuan atau lembaga PAUD, baik yang dipegang oleh masyarakat, komunitas, badan maupun pemerintah, sebagai pemilik kebijakan pada tingkat operasional untuk menerapkan dan mengintegrasikan kurikulum dan pembelajaran pendidikan kebencanaan di setiap satuan atau lembaga PAUD.

4. Para pembina atau pengawas, baik pada lingkup internal maupun eksternal, sebagai pengendali dan penjamin mutu operasional dalam penerapan dan pengintegrasian kurikulum dan pembelajaran Pendidikan Kebencanaan di lembaga PAUD.

5.  Pemerintah daerah, yaitu pemerintah pada tingkat kabupaten atau kota Dinas Pendidikan yang membidangi, sebagai pemilik kewenangan mutlak dalam keseluruhan kebijakan penyelenggaran pendidikan kebencanaan di daerahnya.

Baca Juga: 5 Manfaat Kegiatan Ekstrakurikuler yang Penting untuk Anak

6. Pemangku kepentingan lain dan mitra, sebagai pemberi dukungan potensial
dalam penyelenggaraan pendidikan kebencanaan di satuan atau lembaga
PAUD.

Nah itu tadi sasaran pengembangan Pendidikan Kebencanaan di lembaga PAUD yang perlu dilakukan sejak dini.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: paudpedia.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x