9. Dalam hal Bupati atau Walikota menolak permohonan penegerian satuan PAUD, maka Bupati menyampaikan surat penolakan kepada pemohon.
Baca Juga: Wujudkan PAUD Berkualitas, Ini 8 Indikator yang Harus Diperhatikan
Nah itu tadi informasi penergerian satuan PAUD bisa dilakukan apabila sudah memenuhi prosedur dari Bupati atau Walikota.
Satuan PAUD lebih banyak dikelola oleh masyarakat dibandingkan dengan pemerintah, sehingga untuk membuat penegerian PAUD harus mendapatkan persetujuan lebih dahulu.***