1. Surat pengantar dari KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
2. SK in Operasional Sekolah atau Surat Keterangan Komitmen.
3. Surat rekomendasi layak dari Bidang Pendidikan Menengah atau Khusus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.
4. Profil Sekolah.
5. SK Pendirian Sekolah atau Yayasan.
6. Foto sekolah tampak muka atau depan (format jpg):
7. Foto papan nama sekolah (format jpg).
Tambahkan PTK Baru untuk sekolah umum:
1. Surat Pengantar dari KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Surat Pengantar dari Sekolah