Kunjungan Apperti ke Disdikbud Banten, Pemda Diminta Usulkan Revisi UU 32 2014

- 23 Januari 2019, 11:20 WIB
apperti
apperti

SERANG, (KB).- Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi (Apperti) Banten meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten untuk mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014. Hal tersebut mereka minta saat audiensi di Ruang Rapat Disdikbud Banten, Senin (21/1/2019). ”Kunjungan kami untuk meminta revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa manajemen pengelolaan SMA/SMK berada di tangan pemerintah provinsi. Sementara pemerintah kabupaten/kota hanya menangani SD dan SMP,” kata Pembina Apperti Banten Eko Endang Koswara kepada Kabar Banten. Ia menjelaskan, hal tersebut mengakibatkan bantuan dari pemerintah daerah untuk perguruan tinggi swasta tidak bisa dilakukan. Selain itu, Pemerintah Pusat hanya mengalokasikan bantuan 1-5 persen untuk pendidikan tinggi swasta. Sisanya bantuan untuk perguruan tinggi negeri se-Indonesia. ”Kami merasa penting perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana, yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat dan daerah. Artinya, dibutuhkan revisi agar ada yang memiliki keberpihakan kepada perguruan tinggi swasta, untuk memperbaiki sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan cepat,” ujarnya. Selain itu, ia mengatakan, saat ini dosen dan pengurus perguruan tinggi merasa jauh, jika harus mengurus nomor induk dosen dan akreditasi ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) di Jawa Barat. ”Untuk tahun anggaran 2019-2020 ada peluang bagi Banten untuk pendirian LL Dikti. Karena dalam UU 12 tahun 2012 ada tiga daerah yang berhak mendirikan LL Dikti,” katanya. Menurut dia, Banten sangat layak untuk memiliki LL Dikti, karena sudah memiliki 128 perguruan tinggi swasta. Serta memiliki puluhan profesor yang tersebar di perguruan tinggi negeri dan swasta. ”Sudah saatnya Banten memiliki LL Dikti, mudah-mudahan peluang Banten bisa terlaksana walaupun prosesnya sangat panjang,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Disdikbud Banten E. Kosasih Samanhudi menyambut baik audiensi tersebut. Pihaknya akan memfasilitasi audiensi Apperti dengan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten. ”Mudah-mudahan audiensi tersebut selain untuk silaturahim, juga untuk memberikan pembenahan dalam pendidikan di Banten. Nanti kami akan fasilitasi Apperti audiensi dengan gubernur dan wakil gubernur,” tuturnya. (DE/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah